Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, menerima penghargaan tertib terhadap Wajib Pajak (WP) dari Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) yang telah berkontribusi terhadap penerimaan pajak negara.

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalselteng, Cucu Supriatna, di Batulicin, mengatakan kegiatan "Tax Gathering" dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak atas kontribusinya pemerintah daerah dalam membayar pajak yang sangat besar khususnya pada periode 2018.

"Wajib pajak terhadap bebrapa perusahaan di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru merupakan pahlawan pembangunan dalam upaya mensejahterakan masyarakat Indonesia,"
katanya.

Dia mengatakan, pemberian pengharaagan tersebut adalah sebagai wujud terima kasih dan dapat sebagai contoh para wajib pajak lainnya agar lebih patuh dalam penyetoran pajak.

Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor menambahkan, pemerintah daerah menyambut baik dan mengapresiasi dengan dilaksanakannya "Tax Gathering".

"Upaya menjalin silaturahmi antara WP dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batulicin juga dapat menjadi media untuk menjalin komunikasi dan saling memberikan masukan guna menyempurnakan pelaksanaan pemenuhan hak dan kewajiban WP di sektor perpajakan," ujar Bupati.

Rangkaian "Tax Gathering" diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang arti penting dan manfaat pajak dalam pembangunan serta dapat meningkatkan kesadaran WP dalam
membayar pajak.

Untuk diketahiu daftar WP yang mendapatkan apresiasi penghargaan dari KPP Pratama Batulicin terkait kontribusi penerimaan pajak negara yakni PT Bina Batulicin Usaha, PT Tanah Bumbu Resource, PT Arutmin Indonesia.

PT Indocement Tunggal Prakasa, PT Jhonline Baratama, PT Angsana Jaya Energi, PT Borneo Indobara, Jhonlin Grup, Enam Sembilan Grup.

"Sedengkan untuk perorangan yakni saudara Samsudin, Sayed Ja’far Alidrus, Rois Sunandar, Abdul Aziz, Yatmi," pungkasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019