Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten  Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Muhammad Noor  membuka secara resmi sosialisasi pemberian bantuan hukum untuk masyarakat miskin, di Desa Durian Rabung, Kecamatan Padang Batung.

Ia mengatakan, sosialisasi ini juga sangat bermanfaat karena dapat memberitahukan kepada masyarakat bahwa semua masyarakat sama kedudukannya di dalam hukum.

Baca juga: Dinas PMPTSP HSS wujudkan pelayanan bintang lima

"Kegiatan seperti ini akan terus kita laksanakan ke depannya, dalam rangka optimalisasi bantuan hukum untuk masyarakat miskin di daerah kita," katanya, saat memberikan sambutan mewakili Bupati HSS H Achmad Fikry, Senin (29/7).

Dijelaskan dia, kegiatan ini sangat berguna bagi masyarakat, sebagai informasi dan pemahaman terkait masalah hukum dan perundang-undangan.

Pihaknya melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten HSS akan secara khusus mengintervensi sosialisasi yang diadakan Biro Hukum Pemprov Kalsel ini, sehingga lebih banyak warga HSS yang lebih paham dengan masalah hukum.

Baca juga: Sekda HSS serahkan bantuan untuk korban kebakaran Pasungkan Daha Utara

Ketua Panitia Pelaksana Sosialisasi Sugeng AS, mengatakan sosialisasi dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui bahwa Pemerintan Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Biro Hukum Pemprov Kalsel menyediakan bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

"Ini memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa adanya persamaan hak atas kedudukan dalam pemerataan hukum dan keadilan, serta agar masyarakat mengetahui persamaan hak atas keadilan yang merata," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019