Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terus mempertahankan standar pelayanan kesehatan tipe C dengan melakukan pemutahiran data kepada Kementerian Kesesehatan RI.

"Sebelumnya manajemen rumah sakit mendapatkan peringatan dari Kemenkes terkait rencana penurunan tipe pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Kemenkes dari tipe C ke tipe D," kata Direktur RSUD Tanah Bumbu dr Arman melalui Kepala Tata Usaha Shaleh di Batulicin, Jumat.

Dia mengatakan, wacanan akan diturunkannya tipe pelayanan rumah sakit tersebut berdasarkan kurang "update" dalam melaporkan terkait sarana dan prasarana serta tenaga medis yang ada di rumah sakit kepada Kemenkes.

Baca juga: Loka POM ingatkan panitia kurban bahaya gunakan kantong pastik hitam

Sebenarnya, apa yang menjadi persyaratan dalam standar pelayanan kesehatan tipe C sudah dimiliki oleh RSUD Tanah Bumbu. namun, dengan adanya keterlambatan dalam pemutahiran data secata berkala maka Kemenkes menganggap standar pelayanan kesehatan harus diturunkan ke tipe D.

Menurut Shaleh, banyak dampak yang di rasakan masyarakat apabila standar tipe pelayanan kesehatan rumah sakit turun mejadi tipe D, salah satunya calon pasien tidak bisa ditangani di rumah sakit sacara maksimal karana harus dirujuk ke rumah sakit yang memiliki tipe C.

Standar Alat Kesehatan (Alkes) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ditetapkan oleh Kemenkes 100 persen sudah dimiliki oleh RSUD Tanah Bumbu dan sudah dilaporkan secara "online" melalui aplikasi Kemenkes.

Baca juga: Warga Simpang empat keluhkan mahalnya harga cabai

"Rencananya dalam waktu dekat Kemenkes akan melakujan audit data berdasarkan sarana dan prasarana Alkes, serta SDM yang sudah dilaporkan. Dan kami sangat optimis bahwa RSUD Tanah Bumbu tetap mendapatkan standar pelayanan kesehatan tipe C," ujarnya.

Bahkan lanjut Shaleh, dari statndar persyaratan SDM dan Alkes untuk tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tipe C, pihak RSUD Tanah Bumbu juga memiliki ijin oprasional dan akreditasi Paripurna Bintang Lima.

"Dari segala aspek tersebut merupakan indikator apakah rumah sakit tetap layak untuk mendapatkan status pelayanan tipe C atau tipe D. Kalau standar yang di tentukan memenuhi syarat tidak menutup kemungkinan statusnya juga akan meningkat menjadi tipe B" pungkasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019