PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III Jawa Barat- DIY mengakui masih kesulitan untuk mengendalikan peredaran gas elpiji subsidi 3 kg, karena sistem distribusinya juga masih terbuka.

"Sekarang (distribusi gas elpiji subsidi 3 kg) masih terbuka, jadi masih sulit untuk mengendalikan," kata Sales Executive LPG Rayon X, PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III Jawa Barat- DIY Hamdani di Cirebon, Senin.

Dia mengatakan Pertamina saat ini hanya bisa mengontrol distribusi gas elpiji subsidi 3 kg sampai ke pangkalan gas saja.

Karena ketika sudah didistribusikan ke toko maupun pengecer, maka tidak bisa untuk dikontrol apakah mereka menyalurkan kepada yang berhak ataupun tidak.

"Memang kami menekankan kepada pangkalan, wajib menjual elpiji ke rumah tangga dan ukm, tidak menjual ke pengecer dan toko," tuturnya.

Hamdani mengatakan untuk solusi yang tepat agar gas t subsidi tidak dialihfungsikan yaitu pendistribusiannya menggunakan sistem tertutup, jadi yang tidak punya akses atau tidak berhak, maka tidak bisa membeli.

"Solusinya itu distribusi tertutup, dengan cara dikasih kartu kendali, namun ini kewenangan pemerintah," ujarnya.

Menurut dia saat ini banyak alih fungsi gas elpiji 3 kilogram di kalangan masyarakat dan ini tentu menyalahi regulasi.

"Alih fungsi itu (penggunaan gas elpiji 3 kg) sudah banyak, bukan hanya untuk pompa air," kata Hamdani.

Baca juga: Polisi usut sindikat penjualan tabung gas elpiji bersubsidi

Hamdani mengatakan pengalihan fungsi gas elpiji subsidi 3 kg itu tidaklah dibenarkan, karena seharusnya hanya untuk masyarakat yang tidak mampu atau miskin dan UKM.

Pengalihan fungsi tersebut kata Hamdani, tidak hanya pompa air saja, namun juga ada yang menggunakan gas elpiji subsidi untuk usaha laundry, pengeringan tembakau dan beberapa kasus lainnya.

Baca juga: Pejabat Disperindagkop Sudah Lama Tahu Modus Melarikan Elpiji 3 Kg Keluar Daerah

"Ini tentunya sangat menyalahi aturan, karena bukan untuk peruntukannya," ujarnya.***1***

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019