Tiga instansi pemerintah yaitu Polres Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan dan Pengadilan Negeri Paringin berbagi bunga, pamflet dan souvenir di jalan A Yani Paringin, ibukota kabupaten setempat, Jumat (12/07) pagi.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya pencanangan dan sosialisasi ZI (Zona Integritas) menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) oleh tiga instansi yang tergabung CJS (Criminal Justice System).

Tiga pemegang kepemimpinan CJS tampak turun ke jalan turut membagikan bunga, pamflet dan souvenir kepada pengguna jalan yang melintas bersama Pejabat Utama dan Staf Polres Balangan, Kejari Balangan dan PN Paringin sekitar 35 personel.

Selain berbagi bunga, pamflet dan souvenir, imbauan terkait Stop Pungli, Stop Suap dan Stop Gratifikasi disampaikan kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni, saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut, dijelaskannya bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas CJS (Criminal Justice System) di Kabupaten Balangan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas.

Pencanangan Zona Integritas ini ungkapnya, digelar ditempat terbuka secara bersama - sama sebagai bentuk sinergitas antara Polres Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan dan Pengadilan Negeri Paringin.

"Kami semua berinteraksi langsung dengan warga menyampaikan imbauan agar lebih mengena, sehingga ekspektasinya bagi Kabupaten Balangan kedepan menjadi daerah bebas dari budaya Suap, Pungli dan Gratifikasi terwujud," pungkasnya.

Polres Balangan sendiri sudah mulai pencanangan Zona Integritas sejak awal tahun 2019 lalu, kami siap mewujudkan Polres Balangan yang Promoter, tutup AKBP Moh Zamroni, S IK.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019