Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H A Chairansyah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, H Akhmad Tamzil melantik sebanyak 39 pejabat fungsional dari tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian, Rabu (10/7) di Aula Bapellitbangda setempat.
 
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati HST Nomor  821.27/78-SI/BKDPSDMD/2019  1Juli 2019.
 
Sekda Tamzil dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan jajaran pejabat fungsional khususnya lingkup kesehatan dan pertanian ini adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan.

Baca juga: Berikut formasi CPNS dan PPPK 2019 Pemkab HST
 
Tentunya juga dalam rangka melaksanakan amanah dari peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2017 dan PERKA BKN Nomor 21 Tahun 2017.
 
"PNS masuk menjadi pejabat fungsional bukan berarti kariernya di jabatan lain menjadi tertutup, namun mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi/Eselon II," katanya.

Baca juga: Video - Melihat indahnya Danau Canting di Kabupaten HST
 
Tamzil berharap kepada pejabat fungsioanal yang baru dilantik harus senantiasa meningkatkan kualitas dan kapasitas keilmuan dan keterampilan dan menjadi panutan serta agen perubahan di lingkungan masing-masing.
 
Para pejabat fungsional yang dilantik Sekda HST (Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman)

Baca juga: Jambret di HST, ternyata pelakunya bekerja di perusahaan ini
Baca juga: Bupati HST nyatakan siap taati hukum jika nantinya dipanggil Polda
Baca juga: Dana Hibah KONI HST senilai Rp1,1 Millar siap dicairkan

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019