Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Kesatuan Bangsa Politik (PB Kesbangpol) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Efran, menyampaikan Kabupaten HSS telah ditetapkan status siaga darurat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Ia mengatakan, penetapan ini berdasarkan Keputusan Bupati HSS Nomor 188.45/212/KUM/2019 tentang penetapan status siaga darurat Karhutla di Kabupaten HSS, sekaligus sejalan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor.
"Penetapan ini juga menjadi dasar hukum dalam penggunaan dana penanggulangan Karhutla, juga informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Banjarbaru para rapat koordinasi sinergitas menghadapi bencana asap akibat Karhutla di Kalsel tanggal 29 April 2019," katanya, saat dihubungi melalui sambungan telpon, Selasa (9/7) sore.
Baca juga: Pemkab HSS antisipasi Karhutla
Dijelaskan dia, diprediksi awal musim kemarau antara awal bulan Oktober 2019, hal tersebut dapat memicu karhutla termasuk di Kabupaten HSS, dan untuk HSS diprakirakan musim kemarau berdasarkan zona musim zom 273 dan zom 274 akan memasuki kemarau mulai Juni 2019.
Tindak lanjut dari penetapan ini pihaknya tentu langsung berkoordinasi dan menjalin sinergi dengan segenap stakeholder, seperti dalam pembentukan posko hingga bulan November 2019 mendatang, pembentukan posko ini wajib walaupun sifatnya bisa on off dengan melibatkan unsur BPBD, TNI, Polri, para relawan dan lainnya.
Posko penanggulangan karhutla dibentuk di setiap kecamatan dan untuk tingkat kabupaten dibentuk Posko Lapangan dan Posko Pengendalian Operasi, status siaga darurat dapat diperpanjang dan diperpendek sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan siaga darurat karhutla di Lapangan.
Adanya hotspot yang terpantau satelit, pagi Selasa (9/7) diketahui ada lima, yang tersebar di Kecamatan Daha Barat dan Daha Utara dan telah dilakukan upaya pemadaman termasuk dari pihak perusahaan PT Subur Agro Makmur (SAM) yang memiliki unit khusus pemadam, pemadaman unit PT SAM dilakukan tidak hanya di areal perkebunan namun membantu warga di luar areal mereka.
Baca juga: Kebakaran hutan dan lahan HSS belum berdampak kabut asap
"Informasi yang kami dapat terjadi karhutla persis di pinggir jalan Bajayau dan Siang Gantung, Kecamatan Daha Barat maka dilakukan upaya pemadaman dari semua unsur, penyebab api masih tidak diketahui, apakah karena faktor kesengajaan atau lainnya," katanya.
Untuk pelaku pembakar lahan dan hutan akan dikenakan sanksi tegas, dan ia menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran karena akan merugikan banyak pihak termasuk pencemaran lingkungan karena asap, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana pelanggaran hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
DItambahkan dia, saat ini berada di Jakarta dalam mengikuti kegiatan sinkronisasi terkait penanggulangan karhutla nasional dengan penerapan e-Planning dan e-Budgeting, Kabupaten HSS diundang sebagai salah satu peserta dalam kegiatan yang diikuti kurang lebih 50 Kabupaten dan Kota se Indonesia tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Ia mengatakan, penetapan ini berdasarkan Keputusan Bupati HSS Nomor 188.45/212/KUM/2019 tentang penetapan status siaga darurat Karhutla di Kabupaten HSS, sekaligus sejalan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor.
"Penetapan ini juga menjadi dasar hukum dalam penggunaan dana penanggulangan Karhutla, juga informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Banjarbaru para rapat koordinasi sinergitas menghadapi bencana asap akibat Karhutla di Kalsel tanggal 29 April 2019," katanya, saat dihubungi melalui sambungan telpon, Selasa (9/7) sore.
Baca juga: Pemkab HSS antisipasi Karhutla
Dijelaskan dia, diprediksi awal musim kemarau antara awal bulan Oktober 2019, hal tersebut dapat memicu karhutla termasuk di Kabupaten HSS, dan untuk HSS diprakirakan musim kemarau berdasarkan zona musim zom 273 dan zom 274 akan memasuki kemarau mulai Juni 2019.
Tindak lanjut dari penetapan ini pihaknya tentu langsung berkoordinasi dan menjalin sinergi dengan segenap stakeholder, seperti dalam pembentukan posko hingga bulan November 2019 mendatang, pembentukan posko ini wajib walaupun sifatnya bisa on off dengan melibatkan unsur BPBD, TNI, Polri, para relawan dan lainnya.
Posko penanggulangan karhutla dibentuk di setiap kecamatan dan untuk tingkat kabupaten dibentuk Posko Lapangan dan Posko Pengendalian Operasi, status siaga darurat dapat diperpanjang dan diperpendek sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan siaga darurat karhutla di Lapangan.
Adanya hotspot yang terpantau satelit, pagi Selasa (9/7) diketahui ada lima, yang tersebar di Kecamatan Daha Barat dan Daha Utara dan telah dilakukan upaya pemadaman termasuk dari pihak perusahaan PT Subur Agro Makmur (SAM) yang memiliki unit khusus pemadam, pemadaman unit PT SAM dilakukan tidak hanya di areal perkebunan namun membantu warga di luar areal mereka.
Baca juga: Kebakaran hutan dan lahan HSS belum berdampak kabut asap
"Informasi yang kami dapat terjadi karhutla persis di pinggir jalan Bajayau dan Siang Gantung, Kecamatan Daha Barat maka dilakukan upaya pemadaman dari semua unsur, penyebab api masih tidak diketahui, apakah karena faktor kesengajaan atau lainnya," katanya.
Untuk pelaku pembakar lahan dan hutan akan dikenakan sanksi tegas, dan ia menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran karena akan merugikan banyak pihak termasuk pencemaran lingkungan karena asap, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana pelanggaran hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
DItambahkan dia, saat ini berada di Jakarta dalam mengikuti kegiatan sinkronisasi terkait penanggulangan karhutla nasional dengan penerapan e-Planning dan e-Budgeting, Kabupaten HSS diundang sebagai salah satu peserta dalam kegiatan yang diikuti kurang lebih 50 Kabupaten dan Kota se Indonesia tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019