Pemilik tempat penyewaan Playstation (Ps) berhasil mengamankan seorang pemuda karena ketahuan mencuri Hanphone (Hp) di tempat tersebut.

"Pelaku ketahuan karena pemilik penyewaan playstation melihat aksinya mencuri Hp dari rekaman kamera CCTV," ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Ganef Brigandono di Banjarmasin, Jumat.

Diikatakannya, aksi kejahatan pelaku diketahui pada Kamis (4/7) malam, sekitar pukul 21.00 WITA, ketika pelaku beraksi di rumah korban di Jalan Raya Beruntung Jaya RT45 No 83 Kel. Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan.

Pelaku diketahui bernama Abdul Wahab alias Wahab (27) tukang bangunan, warga Desa Pematang Kec. Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

"Pelaku kami amankan di tempat kejadian setelah korban menghubungi Polsek Banjarmasin Selatan dan langsung kami cek di lapangan," tuturnya.

Iptu Ganef juga mengatakan kejadian berawal ketika pelaku bermain playstation di rumah korban bernama Asrul Nazaruddin (33), tidak lama kemudian pelaku berjalan mondar mandir di dalam rumah korban.

Tiba-tiba, pelaku melihat Hp milik korban yang saat itu berada di atas kulkas dalam keadaan sedang isi beterai.

Kemudian, melihat situasi aman, pelaku langsung mengambil Hp tersebut dan di bawa keluar dari rumah korban untuk disembunyikan di samping pagar rumah warga.

Mengetahui Hp nya hilang, korban langsung mengamankan semua orang yang bermain playstation dan korban membuka rekaman CCTV sehingga korban pun mengetahui siapa pelakunya dan mengamannya.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp1.500.000 dan korban membuat laporan kejadian ke Polsek Banjarmasin Selatan, agar pelaku diproses hukum.

Hasil penyidikan sementara, pelaku Wahab ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan acaman penjara lima tahun. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019