Pengurus Masjid Al Jafri Banjarbaru yang beralamat di jalan Al Jafri RT 13 Kelurahan Kemuning Kecamatan Banjarbaru Selatan gelar sunatan massal yang dilaksanakan di halaman masjid setempat. 

Ketua Panitia sunatan Nazwardi di Kota Banjarbaru, Senin mengatakan, jumlah peserta sunatan sebanyak 65 anak laki-laki melebihi target dari panitia masjid yang pertama kalinya menggelar sunatan massal. 

"Sebenarnya kami menargetkan 30 peserta saja, tapi peminat banyak sehingga menjadi 65 orang dan ada peserta paling muda bayi berusia 26 hari," ujar pria yang akrab disapa Didi itu di sela kegiatan. 

Penasehat Masjid Al Jafri Muhammad Sam'ani mengatakan, kegiatan yang dibantu 8 dokter serta 8 pendamping dokter itu bertujuan memakmurkan masjid sekaligus membantu anak-anak sekitarnya. 

"Sunatan massal ini juga untuk memperlihatkan keberadaan masjid Al Jafri apalagi pembangunan masjid terus dilakukan, sehingga diharapkan ada yang terketuk hatinya membantu pembangunan masjid," ucapnya. 

Menurut ustadz Sam'ani yang juga pengasuh dari majelis ta'lim Masjid Al Jafri, sunatan massal yang digelar pertama kalinya itu merupakan hasil swadaya masyarakat memanfaatkan masa liburan sekolah. 

"Anak-anak masih liburan sekolah sehingga kami manfaatkan untuk menggelar sunatan massal yang ternyata diikuti puluhan anak dan jumlahnya melebihi target," kata ustadz Sam'ani. 

Lurah Kemuning Fajar menyambut baik dan mendukung penuh apa yang dilakukan pengurus masjid Al Jafri karena sunatan massal merupakan kegiatan yang sangat positif bagi masyarakat sekitarnya. 

"Kami menyambut baik dan sangat senang melihat antusias masyarakat yang membawa anaknya mengikuti sunatan massal. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini dilakukan secara berkelanjutan," ujarnya.

Sementara itu, usai dikhitan, seluruh peserta diberikan bingkisan berupa sarung, peci, uang tunai dan nasi kotak. Panitia juga memberikan es krim bagi peserta dan warga yang hadir dalam kegiatan tersebut. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019