Kepala Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Ajun Komisaris Besar POlisi (AKBP) Kus Subiyantoro mengatakan, dalam upaya penyegaran dan menjalankan tugas Polri tetap netral dan profesional empat perwira pertama di lingkungan Polres setempat bergeser jabatan.
"Empat perwira yang bergeser tuga yakni Kompol Didik Subiyalto, dulunya menjabat sebagai Wakapolras Tanah Bumbu digatikan oleh Kompol Arif Prasetya dulunya menjabat sebagai Wakapolres Kotabaru," Kata Kapolres yang di dampingi Kabag Ops AKP Yulianor Abdi di, Batulicin.
Dia mengatakan, Kompol Doli M. Tanjung sebelaumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Tanah Bumbu pindah tugas sebagai Wakapolres Kotabaru dengan jabatan lama digantikan oleh AKP Yulianor Abdi yang sebelumnya menjabat sebagai kasat Intel polres Tanah Bumbu.
Jabatan kasat Intel Polres Tanah Bumbu digantikan oleh AKP Heriyanto, sedangkan Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP Novi Adi Wibowo menjabat sebagai Kabag Ops Polres Tanah Laut dengan jabatan lamanya digantikan oleh IPTU G.M Angga Satriya Wibawa.
Pemindahan empat perwira pertama di Lingkungan Polres Tanah Bumbu berdasarkan Keputusan Surat Telegram Kapolda Kalimantan Selatan Nomor:ST/759/VI/HUK.4./2019 tertanggal 18 Juni 2019 tentang mutasi anggota kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut Kapolres, pergeseran jabatan di lingkungan kepolisian adalah hal yang wajar, dimana hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas kepolisian dan menjaga marwah Polri.
Setiap Anggota mempunyai kesempatan dan hak yang sama dalam mutasi anggota baik TOD atau TOA dengan memperhatikan persyaratan yang ditetapkan.
Mutasi dilaksanakan dengan mempertimbangkan penempatan anggota yang tepat pada jabatan dan sesuai kompetensi, prestasi tugas yang dimiliki seperti arah pemanfaatan pembinaan karier Anggota, reward and punishment, keseimbangan antara kepentingan organisasi dan Anggota dan senioritas tanpa mengorbankan kualitas.
Diungkapkan Kapolres, pemindahan jabatan perwira di lingkungan Polres Tanah Bumbu merupakan murni berdasarkan aturan kepolisian dan tidak berkaitan dengan pemilu 2019.
"Keempat perwira yang menempati jabatan baru, hendaknya mampu menjalankan tugas dengan baik dan tetap menjaga nama baik lembaga kepolisian sebagai pengayom masyarakat di bidang hukum dan keamanan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Empat perwira yang bergeser tuga yakni Kompol Didik Subiyalto, dulunya menjabat sebagai Wakapolras Tanah Bumbu digatikan oleh Kompol Arif Prasetya dulunya menjabat sebagai Wakapolres Kotabaru," Kata Kapolres yang di dampingi Kabag Ops AKP Yulianor Abdi di, Batulicin.
Dia mengatakan, Kompol Doli M. Tanjung sebelaumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Tanah Bumbu pindah tugas sebagai Wakapolres Kotabaru dengan jabatan lama digantikan oleh AKP Yulianor Abdi yang sebelumnya menjabat sebagai kasat Intel polres Tanah Bumbu.
Jabatan kasat Intel Polres Tanah Bumbu digantikan oleh AKP Heriyanto, sedangkan Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP Novi Adi Wibowo menjabat sebagai Kabag Ops Polres Tanah Laut dengan jabatan lamanya digantikan oleh IPTU G.M Angga Satriya Wibawa.
Pemindahan empat perwira pertama di Lingkungan Polres Tanah Bumbu berdasarkan Keputusan Surat Telegram Kapolda Kalimantan Selatan Nomor:ST/759/VI/HUK.4./2019 tertanggal 18 Juni 2019 tentang mutasi anggota kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut Kapolres, pergeseran jabatan di lingkungan kepolisian adalah hal yang wajar, dimana hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas kepolisian dan menjaga marwah Polri.
Setiap Anggota mempunyai kesempatan dan hak yang sama dalam mutasi anggota baik TOD atau TOA dengan memperhatikan persyaratan yang ditetapkan.
Mutasi dilaksanakan dengan mempertimbangkan penempatan anggota yang tepat pada jabatan dan sesuai kompetensi, prestasi tugas yang dimiliki seperti arah pemanfaatan pembinaan karier Anggota, reward and punishment, keseimbangan antara kepentingan organisasi dan Anggota dan senioritas tanpa mengorbankan kualitas.
Diungkapkan Kapolres, pemindahan jabatan perwira di lingkungan Polres Tanah Bumbu merupakan murni berdasarkan aturan kepolisian dan tidak berkaitan dengan pemilu 2019.
"Keempat perwira yang menempati jabatan baru, hendaknya mampu menjalankan tugas dengan baik dan tetap menjaga nama baik lembaga kepolisian sebagai pengayom masyarakat di bidang hukum dan keamanan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019