Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan juga berperan dalam mendukung upaya perlindungan serta pelestarian lingkungan. Salah satunya melalui Masyarakat Mitra Polhut yang bisa aktif dalam berbagai kegiatan perlindungan hutan jelas Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kabupaten Tabalong Zainal Abidin.

"Pembentukan Masyarakat Mitra Polhut bisa membantu tugas polisi hutan yang masih terbatas jumlahnya," jelas Zainal.

Sebagai awal Kesatuan Pengelolaan Hutan telah membentuk 10 orang Masyarakat Mitra Polhut di Desa Jaro dan Desa Garagata Kecamatan Jaro.

Mengingat dua desa di wilayah Utara Tabalonh ini berada di sekitar kawasan hutan produksi yang cukup luas.

 Warga yang tergabung di MMP ini mendapatkan pelatihan terkait perlindungan hutan secara umum dan tes kesamaptaan.

"Karena wilayah kerja KPH Tabalong sangat luas dan tak sebanding dengan jumlah Polhut maka pemberdayaan masyarakat perlu kita lakukan," jelas Zainal.

 Dengan terbentuknya Masyarakat Mitra Polhut ini minimal di wilayah desa masing - masing bisa melalukan perlindungan dan pengamanan hutan.

Selanjutnya ke depan untuk program kerja jangka pendek, KPH akan melakukan patroli bersama MMP agar sinegritas dalam pengamanan hutan berjalan dengan baik.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019