Oleh Ulul Maskuriah

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Aktivitas penambangan emas ilegal di sekitar Waduk Riam Kanan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan hingga kini masih mengancam kondisinya karena sampah yang dihasilkan dari penambangan tersebut bisa mempercepat proses sendimentasi.

Salah seorang Staf Sipil PLTA Riam Kanan, Johan di Banjarmasin Minggu mengatakan, aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut dikhawatirkan berdampak buruk terhadap kondisi waduk.

"Tidak menutup kemungkinan air yang tercampur dengan kandungan raksa dan merkuri yang digunakan untuk penambangan itu, masuk ke dalam waduk," katanya.

Padahal tambah dia, fungsi waduk bukan hanya untuk pembangkit listrik tenaga air, tetapi juga sebagai bahan baku air minum dan juga dimanfaatkan untuk keramba ikan oleh masyarakat.

Menurut Johan, berdasarkan penelitian, kandungan berbahaya tersebut memang belum mencemari waduk, namun bila aktivitas tersebut dibiarkan berlangsung tidak menutup kemungkinan bisa merusak waduk.

Manager Humas PT PLN Kalseteng dan Manager PLTA, Riyadi mengatakan, pihaknya sering melakukan razia, termasuk dengan aparat kepolisian, namun hingga kini upaya tersebut belum berdampak maksimal.

"Tidak jarang pada saat kita razia tidak menemukan aktivitas penambangan tersebut, setelah kita pergi penambangan kembali beroperasi," katanya.

Manager Humas PLTA Kalseteng Bambang Sutanto mengatakan, penambangan emas telah banyak menghancurkan kelestarian hutan di sekitar waduk, karena aktivitas penambangan tersebut juga dibarengi dengan penggundulan hutan.

"Terkait adanya pertambangan di kawasan sutet, seharusnya menjadi tanggung jawab Pemda dan bila mendekati sutet polisi yang bertindak," katanya.

Menurut dia, meski razia tambang juga sudah dilakukan, bahkan alat dumpingnya sudah dihancurkan dan dibuang namun aktivitas tersebut masih terus berlangsung.

"Pekerja tambang memang penduduk setempat, tetapi pemodalnya dari luar," katanya.

Bambang menambahkan, bila material merkuri atau zat berbahaya dari aktivitas pertambangan emas tersebut masuk waduk, tidak akan laurt tetap masuk ke dasar air.

Bila masuk ke turbin, maka kandungan tersebut dapat merusak turbin kinetik sehingga mengganggu kinerja PLTA.

"Terkait masalah tersebut saya sudah mengirimkan surat kepada gubernur agar dapat melakukan koordinasi tindakan razia," katanya.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013