Kepolisian Resor Tabalong menggelar press release hasil Operasi Ketupat 2019 yang dilaksanakan 29 Mei sampai 10 Juni 2019 mencakup pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono mengatakan tercatat 168 pelanggaran lalu lintas yang berhasil terjaring dalam Operasi Ketupat 2019.

 "Dibanding tahun lalu jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjari operasi ketupat turun 14 persen," jelas Hardiono.

Tahun lalu jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 196 kasus selama Operasi Ketupat dan 2019 turun menjadi 168 kasus. Jenis pelanggaran lalu lintas antara lain tilang sebanyak 29 kasus, teguran 144 kasus dan pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur paling banyak terjadi.

Selanjutnya jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran lalu lintas sebanyak 25 unit didominasi sepeda motor.

Hardiono berharap berakhirnya operasi Ketupat Intan 2019 kesadaran masyarakat untuk mentaati peraturan berlalu lintas bisa meningkat.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019