Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, diminta agar mendisiplinkan absensi pegawai di hari pertama aktivitas pemerintahan usai cuti Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah tahun 2019.

Pada gelaran Coffee Morning bersama jajaran Pemkab Balangan, di Aula Benteng Tundakan Setdakab setempat, Senin Bupati Balangan H Ansharuddin menyinggung terkait absensi kehadiran pegawai di hari pertama aktivitas pemerintahan.

"Kepada BKD Balangan, agar melaporkan hasil absensi pegawai di hari pertama aktivitas usai cuti bersama Idul Fitri. Bagi yang tidak hadir, tanyakan alasannya, jika sakit itu dapat dimaklumi, namun jika masih sekedar ijin cuti, sepertinya sudah tidak bisa di tolerir lagi," ujarnya.

Kemudian lanjut Anshar, absensi tersebut selambat-lambatnya sekitar Pukul 15.00 Wita hari ini, akan di sampaikan ke Kementerian RI.

"Bagi yang berangkat kegiatan ke luar Balangan, sesuai surat tugasnya, itu dimaklumi dan dianggap masuk kantor, karena ada beberapa pegawai yang harus melaksanakan tugas luar di acara Pemerintah Provinsi Kalsel, dan bagi yang tidak jelas, risikonya akan ditanggung masing-masing," tegas orang nomor satu di Bumi Sanggam, julukan Kabupaten Balangan.

Jadi bagi pegawai yang masih terlambat, pada hari pertama aktivitas pemerintahan usai cuti Hari Raya Idul Fitri 1440 H, absensinya masih ditunggu hingga tenggat waktu, jadi sebenarnya mereka masih diberi kelonggaran hingga tenggat waktu, jika masih tidak bisa masuk kerja dan alasan tidak jelas, itu risiko mereka, pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019