Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat Borneo Selatan, saat ini tengah menyusun program kerja untuk realisasi proyek pembentukan Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Koordinator Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat (LPMA) Borneo Selatan Juliade di Barabai, ibu kota HST, Sabtu mengatakan program kerja perlu segera dibuat karena telah mendapatkan respon positif dari Pemkab setempat.
"Pada audensi antara LPMA Borneo Selatan, masyarakat adat pemohon HKm dan Hutdes, BPDAS Provinsi dengan Bupati dan instansi terkait pada 20 Januari telah diperoleh kepastian kelanjutan proyek tersebut," ujarnya.
Program kerja penting agar segala kegiatan yang dilakukan dalam areal HKm dan Hutdes terarah dan tepat sasaran serta tepat guna.
Proyek pembukaan HKm dan Hutdes di HST merupakan percontohan untuk wilayah Kalsel dan pelaksanaannya sudah dimulai sejak Desember 2008 lalu dengan LPMA Borneo Selatan sebagai lembaga pendamping.
Untuk wilayah HST terdapat tiga desa yang ikut dalam program tersebut, masing-masing Hinas Kiri dan Atiran di Kecamatan Batang Alai Timur dan Desa Hinas Kanan di Kecamatan Hantakan.
Pembentukan HkM dan Hutdes bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekitar hutan dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya yang ada tanpa takut bertentangan dengan aturan hukum.(Adi/A)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011
Koordinator Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat (LPMA) Borneo Selatan Juliade di Barabai, ibu kota HST, Sabtu mengatakan program kerja perlu segera dibuat karena telah mendapatkan respon positif dari Pemkab setempat.
"Pada audensi antara LPMA Borneo Selatan, masyarakat adat pemohon HKm dan Hutdes, BPDAS Provinsi dengan Bupati dan instansi terkait pada 20 Januari telah diperoleh kepastian kelanjutan proyek tersebut," ujarnya.
Program kerja penting agar segala kegiatan yang dilakukan dalam areal HKm dan Hutdes terarah dan tepat sasaran serta tepat guna.
Proyek pembukaan HKm dan Hutdes di HST merupakan percontohan untuk wilayah Kalsel dan pelaksanaannya sudah dimulai sejak Desember 2008 lalu dengan LPMA Borneo Selatan sebagai lembaga pendamping.
Untuk wilayah HST terdapat tiga desa yang ikut dalam program tersebut, masing-masing Hinas Kiri dan Atiran di Kecamatan Batang Alai Timur dan Desa Hinas Kanan di Kecamatan Hantakan.
Pembentukan HkM dan Hutdes bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekitar hutan dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya yang ada tanpa takut bertentangan dengan aturan hukum.(Adi/A)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011