Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap RM yang diduga sebagai penadah sepeda motor curian berjaringan lintasdaerah.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono Sik melalui Kepala Unit V Kendaraan Bermotor Ipda Didik di Banjarmasin, Selasa mengatakan, RM ditangkap tim patroli di Jalan Hasanudin, tepatnya di atas Jembatan Dewi Banjarmasin.

Di lokasi itu aparat kepolisian menghentikan RM (26) warga jalan Pelambuan Gang Marga Rukun Rt 21 No 10 Banjarmasin Barat.

Dari pemeriksaan ditempat, kendaraan yang dipakai RM ternyata menggunakan pelat nomor polisi palsu, sehingga langsung diamankan ke Markas Polresta Banjarmasin pada Senin (4/3) pukul 13.00 WITA.

Prosespun terus berlanjut, dan RM ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai penadah motor hasil curian dari dari pelaku utama di wilayah Kabupaten Amuntai Kalsel dengan korban Nur Hasanah.

"Untuk saat ini pelaku utama pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul itu sedang dalam penyelidikan dan diduga pelaku RM dan pelaku utama adalah pencuri serta penadah lintaskabupaten," kata Didik.

Selain menahan RM, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mmio Soul merah dengan nomor polisi yang asli DA 6008 FN.

Sampai Selasa siang tersangka penadah dan barang bukti sedang menunggu jemputan dari Polres Amuntai karena kasus tersebut dan korban melapor ke Polres Amuntai.

"Proses hukum tersangka RM, kami serahkan ke Polres Amuntai dan polisi dari Polres tersebut akan menjemput beserta barang buktinya, sesuai KUH Pidana, RM bisa dijerat dengan Pasal 480 tentang penadahan hasil curian," ucap Didik.

Sementara itu, RM mengaku membeli sepeda motor itu dari seseorang dengan harga Rp6 juta dan hanya mendapatkan surat tanda nomor kendaraan (STNK), tanpa buku bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB).

  "Motor itu untuk saya pakai sendiri, dan saya akui membeli sepeda motor itu tanpa ada surat kendaraan yang lengkap. Saya tidak kenal dengan orang yang menjual sepeda motor tersebut," katanya saat ditanyai wartawan Antara.   

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013