Kepolisian Resor Tabalong menggelar jumpa pers hasil Operasi Sikat Intan 2019 yang dilaksanakan selama 14 hari 14 sampai 27 Mei 2019.

Dalam operasi ini polisi mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba dengan total barang bukti jenis sabu - sabu 2,76 gram.

 "Tiga tersanga kita amankan di Kecamatan Tanjung, Tanta dan Haruai," jelas Kapolres Tabalong AKBP Hardiono.

 Dalam jumpa pers ini hadir pula Waka Polres Tabalong Kompol Iwan Wahyu Purnomo, Kabag Ops Kompol Joko Sutopo, Kasat Sabhara AKP Adenan dan Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri.

Selain mengamankan tiga tersangka narkoba, Operasi Sikat Intan juga menangkap dua pelaku pencurian di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Haruai, 5 orang tanpa kartu identitas, 2 pasangan tanpa surat sah didalam kamar hotel.

Termasuk satu pelaku curas di Gunung Batu, Kelurahan Mabu'un, tiga orang diduga menjual miras dengan barbuk 146 botol.

Selesai jumpa pers jajaran Polres Tabalong juga memusnahkan 470 botol miras hasil Operasi Sikat Intan 2019 dan giat Kepolisian yang ditingkatkan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019