Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengharapkan pemkab setempat melakukan validasi data warga miskin yang berhak mendapatkan bantuan berbagai program dari pemerintah.

"Validasi data itu sangat penting, agar pelaksanaan program bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran sesuai peruntukkannya," kata Muhammad Arif, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru disela-sela kunjungan kerja di Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut, Sabtu.

Dikatakannya, hampir di setiap daerah dijumpai, salah satu masalah dalam penyaluran bantuan melalui berbagai program yang dibuat pemerintah yakni ketidakakuratan data yang ada.

Hal itu bisa terjadi lanjut dia, dikarenakan adanya faktor kepentingan tertentu utamanya orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.

"Tidak dipungkiri terkait dengan program-program bantuan dari pemerintah, banyak kepentingan yang 'menunggangi' mulai dari pendataan awal di tingkat RT, desa, kecamatan hingga kabupaten dan seterusnya," ujar Arif.

Menurutnya banyak faktor kepentingan di dalamnya, bisa jadi karena adanya hubungan kekerabatan, atau bagian dari tim sukses kepala daerah.

Oleh karena itu, politikus PPP yang kali ini terpilih lagi sebagai legislator Kotabaru periode 2019-2024 ini menegaskan perlunya validasi data base terhadap mereka yang berhak menerima bantuan.

Sehubungan dengan ini, eksekutif melalui Dinas Sosial harus melakukan pemutakhiran data (up-date) terhadap status warga yang berhak menerima dengan kelengkapan kategorinya.

Dari data tersebut akan diketahui berapa KK atau jiwa warga dengan kategori miskin atau disabilitas yang berhak mendapatkan bantuan dalam program keluarga harapan (PKH) atau beras sejahtera (Rastra).

Memang sesuai dengan perundang-undangan, keberadaan mereka (warga miskin) menjadi tanggung jawab negara, oleh sebab itu pemerintah melalui kementerian sosial berikut jajarannya hingga dinas soial di daerah harus mengetahui data mereka.

Valitnya data, akan mengurangi atau bahkan meniadakan penyelewengan program bantuan kepada yang tidak berhak.

"Kaitannya dengan masalah ini, kami (legislatif) akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, khususnya mengenai pendataan ulang berikut anggaran yang diperlukan," ungkap Arif.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019