Pemerintah Kabupaten Tapin kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 5 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah langsung diserahkan oleh kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kalsel Tornanda Staifullah kepada Bupati Tapin HM Arifin Arpan di audotorium gedung BPK RI Perwakilan Kalimantan di Banjarbaru, Rabu (22/5).

Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kalsel Tornanda Staifullah dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pemerintah kabupaten/kota se Kalsel yang berhasil meraih opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018.

Tornanda berharap pemerintah daerah dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas  pengelolaan keuangan daerah serta pelayananan kepada masyarakat.

"Jangan lupa untuk tetap mengutamakan  kesejahteraan masyarakat apalah artinya opini WTP ini,  kalau tidak adanya peningkatan  kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tapin dalam wawancaranya mengucapkan rasa syukur karena mampu mempertahankan opini WTP dari BPK RI yang ke 5 secara berturut-turut.

"Ini sebuah capaian luar biasa, dan tentunya tidak sampai disini saja, kami akan terus berkomitmen melakukan evaluasi dalam pengelolaan dan laporan keuangan daerah sesuai dengan arahan dari BPK RI," ujarnya.

Bupati juga tidak lupa mengucapkan terima kasih atas keseriusan jajarannya dalam melaporkan keungannya sehingga Pemkab Tapin mampu mempertahankan opini WTP dari BPK RI yang ke-5 ini.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019