Video - ANTARA News kalsel

Pencuri susu formula bebas berkat keadilan restoratif

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan membebaskan seorang pencuri susu formula dari tuntutan setelah menerapkan "restorative justice" atau keadilan restoratif.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banjarmasin Denny Wicaksono mengatakan pihaknya melakukan mediasi hingga akhirnya antara korban dan tersangka berdamai. Meski sebelumnya di tingkat penyidikan polisi perdamaian tidak terjadi hingga kasusnya dilimpahkan ke tahap penuntutan.