SATPOL PP RAZIA

  • Selasa, 14 Maret 2017 14:59

Personel satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah melaksanakan instruksi Bupati agar menertibkan anak-anak dan para remaja yang keluyuran dan nongkrong di luar rumah menjelang waktu sholat magrib hingga azan isya berkomandang. Kepala Satpol PP HST, Mahyuni, menyatakan, sehari setelah dibuat kesepakatan antara ulama, pengelola TV Kabel, radio serta tokoh masyarakat beberapa waktu yang lalu, pihaknya langsung melaksanakan uji coba dan sosialisasi surat edaran Bupati tersebut. Pada Selasa (14/3). Foto:Antaranews Kalsel/Upik/G.

Berita Terkait