Tanjung, 18/5 - Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tabalong, Suwaskito Wibowo memberikan pemaparan terkait tindak pidana korupsi yang biasa terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi pengadaan barang dsn jasa di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong yang diikuti para pegawai puskesmas dan Dinas Kesehatan.Foto:Antara/Herlina Lasmianti