BATALKAN KESEPAKATAN

  • Kamis, 12 Januari 2012 11:41

Banjarmasin, 12/1 - BATALKAN KESEPAKATAN - Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming memberi penjelasan kepada Komisi III DPRD Kalsel dipimpin Puar Junaidi terkait kesepakatannya dengan pengusaha daerah memperbolehkan truk batu bara menggunakan jalan provinsi, Kamis (12/1). Bupati akan mencabut kesepakatan tersebut dan mendukung penegakan Perda No.3/2008 Tentang Pengaturan dan Penggunaan Jalan Khusus hasil tambang dan perkebunan. Foto ANTARA/Herry Murdy Hermawan/B

Berita Terkait