Mahasiswa di Kalsel sampaikan lima tuntutan saat aksi "May Day"
- 1 Mei 2023 22:13
Massa dari berbagai organisasi buruh mengikuti aksi unjuk rasa dalam rangka menolak UU Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (22/10/2020). Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden Joko Widodo membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan menerbitkan PERPPU. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.
Petugas kepolisian melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dalam rangka menolak UU Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (22/10/2020). Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden Joko Widodo membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan menerbitkan PERPPU. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.
Massa dari berbagai organisasi buruh mengikuti aksi unjuk rasa dalam rangka menolak UU Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (22/10/2020). Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden Joko Widodo membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan menerbitkan PERPPU. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.
Massa dari berbagai organisasi buruh mengikuti aksi unjuk rasa dalam rangka menolak UU Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (22/10/2020). Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden Joko Widodo membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan menerbitkan PERPPU. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.
Massa dari berbagai organisasi buruh mengikuti aksi unjuk rasa dalam rangka menolak UU Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (22/10/2020). Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden Joko Widodo membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan menerbitkan PERPPU. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.