Aksi Buruh Di Banjarmasin

  • Kamis, 22 Oktober 2020 14:58

Massa dari berbagai organisasi buruh mengikuti aksi unjuk rasa dalam rangka menolak UU Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (22/10/2020). Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden Joko Widodo membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan menerbitkan PERPPU. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Petugas kepolisian melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dalam rangka menolak UU Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (22/10/2020). Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden Joko Widodo membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan menerbitkan PERPPU. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Massa dari berbagai organisasi buruh mengikuti aksi unjuk rasa dalam rangka menolak UU Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (22/10/2020). Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden Joko Widodo membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan menerbitkan PERPPU. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Massa dari berbagai organisasi buruh mengikuti aksi unjuk rasa dalam rangka menolak UU Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (22/10/2020). Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden Joko Widodo membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan menerbitkan PERPPU. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Massa dari berbagai organisasi buruh mengikuti aksi unjuk rasa dalam rangka menolak UU Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (22/10/2020). Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden Joko Widodo membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan menerbitkan PERPPU. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Berita Terkait