Pelaihari (ANTARA) - Balai Pengelolaan Air Minum (BPAM) Banjarbakula Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penandatangan perjanjian kesepahaman dengan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut tentang tarif jasa pelayanan air curah dalam rangka memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kecamatan Bati-Bati, Kecamatan Tambang Ulang, Kecamatan Kurau dan Kecamatan Bumi Makmur, di halaman Kantor Kecamatan Bati-Bati, Kamis (2/5).
Direktur Utama PDAM Tanah Laut Eko Sugiharto mengatakan, dalam rangkaian kegiatan tersebut telah terbangun dua sistem optik berlokasi di Kecamatan Bati-Bati dan Kecamatan Kurau.
“Kedua sistem optik ini telah dibangun melalui dana APBN dan dana APBD Kalsel serta ditindaklanjuti dengan dana APBD Kabupaten Tanah Laut,”ujarnya.
Dia berharap, adanya spam regional Banjarbakula akan lebih memberikan manfaat lebih luas terhadap apa yang sudah dicanangkan berupa, akses pelayanan air bersih yang lebih baik kepada masyarakat.
“Program spam regional ini adalah bagian dari program pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,”ungkapnya.
Terpisah, Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan, air merupakan kebutuhan dasar bagi manusia.
“Artinya air sangat penting bagi kehidupan, maka dari itu kebutuhan air bersih bagi rakyat Tanah Laut menjadi hajat hidup, terutama di dua kecamatan yang benar-benar memerlukan air bersih yaikni, Kecamatan Kurau dan Bumi Makmur,”terangnya.