Hal itu dikemukakan anggota DPRD Kotabaru, Sukardi dari Partai Bintang Reformsi (PBR) saat berada di Banjarmasin usai menghadiri pertemuan dengan rombongan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Selasa.
"Pada prinsipnya warga Kotabaru mendambakan jembatan yang menghubungkan Pulau Laut, ibu kota kabupaten dengan daratan Pulau Kalimantan guna mengejar ketertinggalan," kata wakil rakyat dari PBR itu menjawab ANTARA Banjarmasin.
Mengenai siapa yang membangun jembatan dengan bentang sekitar 3,5 kilometer, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kotabaru itu tidak mempermasalahkan apakah pemerintah atau pihak ketiga.
"Secara pribadi saya tidak mempersoalkan siapa yang akan membangun jembatan tersebut yang terpenting jembatan itu terwujud," tandasnya.
Mengenai kabar penolakan Kementerian Kehutanan atas pembangunan jembatan tersebut karena melalui kawasan cagar alam, wakil rakyat "Bumi Sa-ijaan" Kotabaru itu masih ragu atau belum yakin.
"Saya belum yakin ada penolakan tersebut, karena bupati belum melakukan ekspose rencana pembangunan jembatan itu di hadapan pejabat Kementerian Kehutanan. Jadi mana mungkin ada penolakan sedangkan eksposenya belum," demikian Sukardi.
Menurut rencana pembangunan jembatan terpanjang di Kalsel itu menggunakan jasa pihak ketiga yaitu sebuah perusahaan swasta nasional yang melakukan penambangan di Pulau Laut dengan perkiraan biaya mencapai triliunan rupiah.
Pembangunan jembatan tersebut, rencana semula dari Tarjun (daratan Pulau Kalimantan) ke Tanjung Serdang Pulau Laut.
Kotabaru sebuah kabupaten paling timur Kalsel berbatasan dengan Kalimantan Timur, Selat Makassar dan Laut Sulawesi serta Laut Jawa, memiliki beragam kekayaan sumber daya alam, diantaranya berupa tambang batu bara dan biji besi.
Selain itu, berpotensi untuk pengembangan agribisnis dan agroindusti serta cukup strategis buat pembangunan pelabuhan samudera.(Shn/A)
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.