Kepala kantor KPPN Tanjung, Arif Khuzaini, di Tanjung ibukota Tabalong, Kamis mengatakan 153 DIPA 2013 mencapai Rp360,2 miliar, yakni mencakup satuan kerja kantor vertikal kementerian/lembaga sebesar Rp326,8 miliar sebanyak 138 DIPA.
Kemudian SKPD dalam rangka tugas pembantuan Rp31,7 miliar 14 DIPA dan urusan bersama Rp1,6 miliar sebanyak 1 DIPA.
"Selain menyerahkan 153 DIPA kepada kuasa pengguna anggaran juga dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang taat aturan dan akuntabel," jelas Arif.
Untuk percepatan penyerapan anggaran DIPA 2013, Arif mengingatkan para satuan kerja melakukan rekonsiliasi pagu DIPA dengan KPPN setempat dan pengecekan kode digital serta administrasi komputer.
Termasuk mengajukan usulan penetapan SK pejabat perbendaharaan, untuk DIPA kewenangan dekonsentrasi ditetapkan oleh Gubernur, DIPA tugas pembantuan dan urusan bersama diusulkan bubernur/bupati/walikota.
"Kita berharap satuan kerja menetapkan panitian pengadaan barang/jasa yang berkompeten dan melakukan lelang sesuai ketentuan berlaku," tambah Arif.
Dalam penyerahan DIPA 2013 kepada kuasa penguna anggaran satuan kerja lingkup Tanjung disaksikan langsung Bupati Tabalong, Rachman Ramsyi serta Kepala KPP pratama Tanjung, Andi Mintoko.
"Penyerahan DIPA lebih awal diharapkan bisa mempercepat proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat tepat waktu, lebih merata dan memberikan dampak multiplikasi yang lebih besarkepada kegiatan perekonomian," kata Bupati.
Bupati juga mengharapkan pelaksanaan anggaran 2013 bisa membenahi regulasi yang menghambat percepatan realisasi angaran.
Pengawasandan pengendalian secara langsung terhadap pelaksanaan anggaran dan koreksi serta evaluasi terhadap pelaksanaan ditahun mendatang.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.