Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan dana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp168 miliar.

"Dana yang dialokasikan sebesar itu berasal dari APBD selama tiga tahun anggaran mulai 2012 hingga 2014," ujar Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin dalam sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Kamis.

Agenda sidang paripurna yang diikuti seluruh anggota DPRD adalah persetujuan raperda tentang APBD tahun anggaran 2013 menjadi perda yang didalamnya memuat alokasi dana pembangunan rumah sakit baru.

Menurut wali kota, dana keseluruhan yang dibutuhkan untuk pembangunan rumah sakit sebesar Rp217 miliar sehingga pemkot merencanakan pembiayaan selama tiga tahun anggaran yang totalnya mencapai Rp168 miliar.

Disebutkan, ratusan miliar itu berasal dari dana cadangan daerah pada APBD Perubahan 2012 sebesar Rp50 miliar, APBD murni 2013 sebesar Rp43 miliar, APBD Perubahan 2013 Rp40 miliar dan APBD 2014 Rp35 miliar.

"Kekurangan dana sebesar Rp49 miliar diharapkan bisa tertutupi melalui bantuan Pemprov Kalsel dan bantuan pemerintah pusat sehingga kami bersama DPRD berupaya memperjuangkan dana bantuan bisa diperoleh," ujarnya.

Ia mengatakan, alokasi anggaran mencapai puluhan miliar selama tiga tahun berjalan itu sudah mendapat persetujuan DPRD sehingga dananya sudah siap digunakan setiap tahun anggaran.

Dijelaskan, pelaksanaan pembangunan rumah sakit dilaksanakan dengan sistem tahun jamak dan pelelangannya dijadwalkan awal tahun 2013 dan selesai pada 2014 sehingga bisa dioperasikan mulai 2015.

"Pembebasan lahan sudah dilakukan dan lokasinya ditetapkan di Kelurahan Guntung Manggis dengan luas lahan mencapai 3 hektare lebih yang diharapkan mulai dibangun 2013 sehingga bisa dioperasikan pada 2015," kata dia.

Dikatakan, pembangunan rumah sakit baru yang lebih refresentatif dengan fasilitas lengkap itu dilakukan sebagai upaya memenuhi kebutuhan dan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan.

Tujuan pembangunannya adalah menggantikan rumah sakit lama di Jalan Palang Merah Banjarbaru yang sudah tidak bisa dikembangkan lagi sehingga harus dibangun rumah sakit baru yang lebih refresetatif.

"Rumah sakit lama tidak bisa dikembangkan lagi karena keterbatasan lahan sehingga disiapkan pembangunan rumah sakit baru yang refresentatif agar bisa memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal," katanya.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026