"Namun jika dibandingkan dengan Oktober 2011 hanya mencapai 51,62 persen, TPK hotel berbintang di Kalsel, pada Oktober 2012 naik 3,44 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi setempat Iskandar Zulkarnaen, Senin.
TPK akomodasi lainnya di Kalsel pada Oktober 2012 mencapai 38,77 persen atau turun 0,63 poin dibanding TPK bulan September 2012 yang mencapai 39,40 persen.
Tapi bila dibandingkar dengan Oktober 2011, yang ketika itu mencapai 35,66 persen, TPK akomodasi lainnya di Kalsel pada Oktober 2012 juga naik 3,11 persen.
Sementara Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel berbintang pada Oktober 2012 sebesar 54,23 persen atau turun 6,61 poin dibanding keadaan September 2012 yang mencapai 60,84 persen.
Begitu pula bila dibandingkan dengan TPTT Oktober 2011 yang mencapai 54,50 persen, pada Oktober 2012 juga mengalami penurunan 0,27 poin, ungkapnya dalam jumpa pers di Kantor BPS Kalsel, Jalan KS Tubun (Pekauman) Banjarmasin.
Kemudian TPTT akomodasi lainnya pada Oktober 2012 mencapai 37,86 persen atau turun 2,53 poin dibanding keadaan September 2012 yang mencapai 40,39 persen, namun dibandingkan Oktober 2011 yang mencapai 36,99 persen terjadi kenaikan 0,87 poin.
Sedangkan Rata-rata lama menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) di hotel berbintang pada Oktober 2012 adalah 1,81 malam atau turun 0,08 malam dibanding keadaan September 2012 yang mencapai 1,89 malam.
"Demikian pula halnya, jika dibandingkan periode yang sama Oktober 2011 yang mencapai 1,98 malam juga terjadi penurunan 0,17 malam pada Oktober 2012," lanjutnya..
RTLM tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada akomodasi lainnya tercatat 1,48 malam atau turun 0,13 malam dibanding keadaan September 2012 yang mencapai 1,61 malam.
"Keadaan RTLM pada Oktober 2012 itu, jika dibandingkan periode yang sama Oktober 2011 yang mencapai 1,51 malam, juga terjadi penurunan 0,03 malam," demikian Iskandar. C
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.