Karena sudah beberapa kali memperoleh opini WTP maka kami juga akan merubah metode audit dengan memberikan penekanan pada aspek kepatuhan selain aspek pencatatan, pembukuan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan ,” katanya.
Marabahan (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan  menggelar rapat pengarahan dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan para camat di lingkungan Pemkab Barito Kuala (Batola), Selasa (2/4).

Rapat pengarahan atau Briefing meeting di kediaman Bupati Barito Kuala (Batola) dari Tim BPK RI  Perwakilan Kalsel tersebut dipimpin Sarjono selaku Wakil Penanggung Jawab.  

Kehadiran tim berjumlah enam orang itu diterima langsung Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, Penjabat Sekda H Abdul Manaf, Kepala BPKAD Samson, para pimpinan SKPD, serta para camat.

Sebelum memperkenalkan para pimpinan SKPD, Bupati Noormiliyani terlebih dahulu mengucapkan selamat datang kepada Tim BPK yang akan melaksanakan tugas pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018, Jumat (29/3) lalu.

Dihadapan tim, Noormiliyani mengharapkan saran dan masukan jika terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan dari segala laporan  dan pertanggungjawaban yang disampaikan.

Namun demikian, dia berkeyakinan,  para aparatnya memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas laporan dalam rangka mempertahankan predikat opini WTP yang selama 3 tahun berturut-turut diraih.

Dalam menjalankan tugas, bupati perempuan pertama di Kalsel ini mengharapkan pihak BPK tidak perlu ragu dan sungkan terhadap apa-apa yang dibutuhkan yang berhubungan dengan data serta laporan agar pekerjaan yang dilaksanakan para aparatnya bisa semakin meningkat kualitasnya.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Sarjono menyampaikan, audit ini suatu kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Hal ini harus dilaksanakan sesuai yang diamanatkan No.15/2006 tentang BPK.

Sarjono mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan dilakukan dalam dua tahap yakni,  tahap I sudah dilaksanakan bulan Maret selama 20 hari dan tahapan II dilakukan selama 30 hari terhitung sejak 30 Maret 2019.

Dalam kaitan itulah, urai Sarjono, pihaknya harus segera melakukan pemeriksaan, supaya sebelum berakhir waktu yang ditetapkan yakni, dua bulan LKPD diterima BPK harus sudah menyerahkan hasil audit seluruhnya yang diperkirakan paling lambat 24 Mei 2019.

Menurut Sarjono dilakukannya pemeriksaan laporan keuangan dalam kaitan untuk memberikan opini dan Batola sendiri sejak 2017 telah meraih WTP,  sehingga dinilai sudah terbiasa melaksanakan pelaporan secara kewajaran baik dari aspek pengendalian, penyajian pengungkapan, maupun aspek kepatuhan.

“Karena sudah beberapa kali memperoleh opini WTP maka kami juga akan merubah metode audit dengan memberikan penekanan pada aspek kepatuhan selain aspek pencatatan, pembukuan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan,” katanya.

Aspek kepatuhan dimaksud, jelas Sarjono, dalam kaitan anggaran dan realisasi pendapatan, anggaran dan realisasi belanja, maupun dalam manajemen aset dan manajemen utang atau kewajiban.  

Stretegi ini dilakukan, lanjut dia, agar jika opini WTP berhasil diberikan dibarengi dengan tingkat kepatuhan yang tinggi para aparatur.

Pewarta: Arianto
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026