Hal ini disampaikan Kasatnarkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri menyusul adanya asumsi masyarakat kalau tersangka Sule seorang bandar yang beroperasi di 'Bumi Saraba Kawa' ini.
"Kita belum menangkap bandarnya sedangkan tersangka Sule hanya sebagai pengedar," jelas Zaenuri.
Sedangkan tersangka Didik yang juga rekan Sule yang ditangkap kemudian hanya sebagai pengguna karena terbukti menguasai satu paket sabu - sabu.
Tertangkapnya Didik yang bekerja di PT Buma setelah adanya pengakuan dari Sule terkait keberadaan timbangan digital miliknya.
"Saat diinterogasi Agus alias Sule mengaku timbangan digital yang biasa dipakai disimpan di rumah tersangka Didik," jelas Zaenuri.
Selanjutnya Satnarkoba Polres Tabalong mengembangkan penangkapan Sule cs ini termasuk melakukan penyelidikan dugaan banyaknya oknum karyawan tambang yang jadi pengguna serbuk haram ini.
Zaenuri menambahkan sebelumnya polisi berhasil mengamankan dan mengungkap bandar narkoba atas nama Aman Pikuk dan Andrianto alias Biawak mantan anggota Brimob yang telah dipecat.
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Gunawan Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.