Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Roy Satya Putra SH Sik di Banjarmasin, Jumat mengatakan, tiga sample yang diambil itu nanti segera diuji di Laboratorium Forensik di Surabaya.
Tiga sample yang segera diuji Labarotorium itu diantaranya, kabel, pakpakan dan abu dari musibah kebakaran yang menghangus satu mesin PLTD Sekto Barito Banjarmasin.
Kemungkinan hasil dari penelitian tiga sample itu belum diketahui kapan aka dikirim ke Polresta Banjarmasin yang jelas pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin akan menunggu hasil penelitian tersebut.
"Kita dampingi Tim Labfor yang datang atas permintaan kita itu, karena ini menyangkut objek vital yang terbakar sehingga harus Tim Labfor yang melakukan penelitian untuk mengetahui penyebab kebakaran itu," terangnya kepada ANTARA.
Untuk diketahui kebakaran PLTD yang menghanguskan satu mesin sewa PLTD itu terjadi pada Sabtu (17/11) malam sekitar 20.30 wita lalu dijalan Pelambuan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.
Bukan itu saja, kebakarn terhadap PLTD itu untuk kedua kalinya dan yang pertama terjadi pada (1/9) dan menghangus satu unit mesin yaitu mesin unit 7 SWD type 9 TM 620 yang sedang beroperasional dengan beban 7.5 MW dari daya mampu 12,4 MW.
Sedangkan, menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono SH Sik di Banjarmasin, untuk hasil mesin unit 7 yang terbakar pertama kali pada (1/9) itu belum ada hasilnya dan belum diketahui apa penyebab dari kebakaran itu.
"Saya tidak tau kenapa hasil penelitian Tim Labfor untuk kebakaran PLTD pertama kali itu belum juga ada hasilnya, dimungkin di sana mengalami kendala, namun kendala apa saya tidak tau," tuturnya.
Suharyono terus mengatakan, pihaknya akan terus menunggu hasil dari uji Labfor untuk kebakaran PLTD yang pertama dan kedua, karena ini sama-sama satu tempat kejadian di kawasan PLTD Sektor Barito Banjarmasin.
"Semoga hasilnya cepat kita terima dan kita ketahu penyebab dari kebakaran itu, apabila ada unsur kesengajaan ya kita akan proses sesuai aturan," terang pria berbadan kekar itu.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.