Pemintaan itu menjawab wartawan di Banjarmasin, Rabu, sehubungan maraknya kembali angkutan batu bara dan lewat jalan umum di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.
Begitu pula angkutan hasil perkebunan kelapa sawit melewati jalan umum (jalan nasional/negara dan jalan provinsi) tak kenal batasan waktu lagi, yaitu siang dan malam, seperti terlihat di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Mengenai rencana warga masyarakat berunjukrasa terkait pelanggaran Perda 3/2012, politisi senior Partai Golkar itu, sependapat dengan Ibnu Sina, anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel dari Partai Keadilan Sejahtra (PKS).
"Tapi yang jelas Perda 3/2012 pengganti Perda 3/2008 harus kita tegakan," tandas pensiunan perwira menengah TNI-AD dengan pangkat terakhir kolonel infantri tersebut.
"Sebab pelanggaran Perda tersebut bukan saja merupakan tindakan hukum, tapi bisa menimbulkan banyak dampak negatif lain," demikian Nasib Alamsyah.
Sebelumnya sekembali dari Jakarta Ibnu Sina, anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta perhubungan dan lingkungan hidup itu, menerima tiga orang perwakilan masyarakat Satui Tanbu.
Tiga pemuda tersebut melaporkan angkutan batu bara dan kelapa sawit belakangan makin ramai lewat jalan umum di wilayah Satui, karenanya warga masyarakat setempat mau berunjukrasa ke DPRD Kalsel serta beberapa instansi terkait tingkat provinsi.
Menanggapi rencana unjukrasa tersebut, anggota DPRD Kalsel dua periode dari PKS itu, menyarankan, sebaiknya terlebih dahulu dilakukan secara dialogis melalui perwakilan, tanpa mengerahkan massa, apalagi dengan jumlah banyak.
Mengenai informasi warga maraknya angkutan batu bara dan kelapa sawit bekakangan ini lewat jalan umum, dia menyatakan, Komisi III DPRD Kalsel selaku yang mengawasi penegakan Perda 3/2012, akan menindaklanjuti dalam waktu segera.
"Memang tidak rahasia lagi, seiring mulai menggeliatnya kembali bisnis `emas hitam` di pasaran dunia, angkutan hasil tambang tersebut juga mulai ramai lagi lewat jalan umum," demikian Ibnu Sina.
Semula warga Satui mau berunjukrasa ke DPRD Kalsel pada, 14 November 2012, tapi karena sebagian besar anggota dewannya belum pulang kunjugan kerja dari luar daerah, sehingga mereka merencanakan datang lagi 21 November mendatang.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.