Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhamamd Arif, Rabu mengatakan, kekosongan jabatan direktur (definitif) dikhawatirkan akan menggangu atau tersendatnya proses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Kesehatan merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat, dengan belum adanya direktur yang definitif maka berpengaruh terhadap kewenangan dalam manajemen rumah sakit," kata Arif.
Hal itu lanjut dia, akan berimbas pada tidak optimalnya pelayanan secara keseluruhan, khususnya terkait dengan penggunaan anggaran dan lain-lain.
Oleh karenanya, ekskeutif dalam hal ini bupati harus segera melakukan upaya konkret dalam menentukan direktur yang definitif bukan hanya pelaksana tugas (Plt).
Terkait penentuan direktur tersebut, politisi Partai PPP ini menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah baik mengenai mekanisme dan ketentuan.
Bagi masyarakat yang terpenting bagaimana agar pucuk kepemimpinan manajemen rumah sakit milik pemerintah daerah itu ada sehingga optimalisasi pelayanan bisa terpenuhi.
Diketahui, direktur RS yang sebelumnya dijabat dr Nanang Hidayat mengundurkan diri dari jabatannya dan bahkan keluar dari status ASN dengan alasan ingin fokus mengelola klinik miliknya dan bisa lebih intens merawat orang tuanya.
Pengajuan untuk mundur sebagai ASN sekaligus Direktur Rumah Sakit Kotabaru, dr Nanang Hidayat akhirnya resmi disetujui oleh Pemerintah Pusat sebelum ada pengganti direktur yang definitif.
Arif menambahkan, sebelum keputusan dr Nanang untuk mundur, pihaknya sering berdiskusi dan menyarankan agar membatalkan pengunduran diri sebagai derektur RS Kotabaru yang kini bernama RS Pangeran Jaya Sumitra itu.
"Sebenarnya saya beberapa kali berbicara sama dokter Nanang, agar batal mengundurkan diri, mari kita memberikan pelayanan dan pengabdian bagi masyarakat Kotabaru," ungkap Arif.
Namun lanjutnya, rupanya yang bersangkutan mempunyai pandangan lain, khususnya adanya keinginan untuk bisa merawat orangtua yang sudah sepuh.
Persetujuan pemerintah atas mundurnya dari status ASN, maka secara otomatis jabatan direktur juga harus sudah dilepaskan. Sementara jabatan direktur rumah sakit diPlt-kan kepada dr Budi Hartono yang sebelumnya merupakan bawahan dr Nanang.***3***
Pewarta: ShohibEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.