PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Cabang Kotabaru, Kalimantan Selatan, delapan tahun terakhir telah merealisasikan pembayaran klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp71,22 miliar dari 17.694 kasus.
General Manager PT Jamsostek Cabang Kotabaru, Mahmud, dengan didampingi Kabid Pemasaran Wira J Sirait, Selasa, mengatakan Jamsostek tidak pernah gagal bayar klaim pesertanya.
"Semua klaim dibayar tepat waktu, bahkan masih ada dana miliaran rupiah sudah disiapkan Jamsostek namun peserta belum mengambilnya," katanya.
Dijelaskan, Jamsostek 2005 telah merealisasikan pembayaran klaim JHT sebesar Rp5,92 miliar untuk 2.622 kasus, 2006 sebesar Rp3,58 miliar untuk 1.816 kasus dan 2007 sebesar Rp5,33 miliar dengan 1.796 kasus.
Pada 2008 sebesar Rp6,99 miliar dengan 2.101 kasus, 2009 sebesar Rp11,37 miliar dengan 2.835 kasus, dan 2010 sebesar Rp10,82 miliar dengan 2.081 kasus.
Pembayaran klaim program JHT pada 2011 sebesar Rp13,64 miliar dengan 2.390 kasus, dan 2012 hingga Oktober sebesar Rp13,52 miliar dengan 2.053 kasus.
Selain program JHT, Jamsostek cabang Kotabaru delapan tahun terakhir juga telah merealisasikan pembayaran program Kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp4 miliar dengan 919 kasus.
Realisasi pembayaran klaim program Jaminan Kematian (JK) selama delapan tahun terakhir sebesar Rp3,98 miliar dengan 913 kasus.
Sedangkan realisasi pembayaran klaim program Pemeliharaan Kesehatan (JPK) delapan tahun terakhir sebesar Rp4 miliar dengan 13.184 kasus.
 Mahmud menambahkan, hingga Oktober 2012, jumlah peserta aktif PT Jamsostek sebanyak 44.949 orang yang bekerja pada 415 buah perusahaan./D.
(T.I022/B/Y008/C/Y008) 30-10-2012 11:09:03