Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menargetkan pembahasan rancangan peraturan daerah pengawasan ternak selesai pada 2013.

Anggota Komisi II H Syaiful Bahri MSi, Senin, mengatakan, perda pengawasan ternak diperlukan untuk meningkatkan jumlah populasi ternak di Kotabaru.

"Kabupaten Baru terdapat populasi ternak mencapai 54.000 ekor, sedangkan di Kotabaru hanya sekitar 9.000 ekor," ujar Syaiful ketika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Baru, Sulawesi Selatan.

Kabupaten Baru, kata dia, menjadi daerah penyuplai daging ternak ke Makasar sehingga ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan tersebut tidak perlu lagi mendatangkan dari dari luar daerah.

Mendukung program swasembada daging, Kabupaten Baru juga memiliki program pemurnian jenis sapi Bali, sehingga tidak dicampur dengan jenis sapi yang lain.

Jenis sapi Bali, lanjut Syaiful, tidak memerlukan lahan gembala khusus, cukup dilepas sudah bisa mencari rerumputan sendiri.

Rencananya, kata anggota DPRD tersebut di Pulau Sebuku akan dijadikan tempat pengembangbiakan jenis sapi Bali.

Mewujudkan rencana trersebut, Komisi II dalam waktu dekat akan melakukan rapat intern, guna membahas tentang pengembangan jenis sapi Bali.

Harapan Pemkab Kotabaru, khususnya Dinas Peternakan untuk bisa mensosialisasikan kepada warga untuk beternak sapi Bali.

Disamping sapi Bali mudah pemeliharannya juga kualitas daging tidak jauh beda dengan sapi biasa.C


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026