Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, melalui Kepala Sub Bagian Humas, Ipda Mahmuda, Minggu mengatakan, penangkapan karyawan advertising itu karena ditangannya ditemukan barang yang diduga narkotika tersebut.
Selain itu juga, polisi mendapatinya sedang melakukan transaksi dan menangkapnya serta mengamankan barang bukti satu paket besar sabu-sabu dengan berat lebih kurang 4,8 gram.
Seorang karyawan advertising yang tertangkap tangan itu diketahui berinisial SN alias Kacip (41) warga Simpang Sungai Mesa dan tertangkap dikawasan tersebut.
Sedangkan penangkapan sendiri dilakukan oleh Satuan Narkoba Unit satu yang dipimpin langsung Kanit I Sat Narkoba, Iptu Diki Kurniawan pada Kamis (4/10) sekitar pukul 15.00 wita.
"Kita dapat informasi ada transaksi narkoba dikawasan Sungai Mesa, dilakukan penyelidikan ternyata benar, dan langsung menangkap Kacip dan barang buktinya," terangnya kepada Wartawan.
Atas barang bukti yang diamankan dengan terpaksa Kacip digiring ke Satuan Narkoba untuk selanjutnya dilakukan penyidikan untuk mengetahui asal barang dan proses hukum atas perbuatannya.
Hasil penyidikan sementara polisi, pria tinggi besar itu terpaksa dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba atas dasar dugaan kepemilikan, acaman hukuman minimal lima tahun.
"Saat ini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilik sabu-sabu itu, dan sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan, untuk proses hukum selanjutnya," terang Mahmuda.
Sementara Kacip sendiri mengatakan, barang tersebut bukan miliknya melainkan punya temannya, dan dia saat itu hanya melakukan pengawasan saja, karena temannya ingin melakukan transaksi dan ia pun diiming-imingi upah.
Belum mendapat upah malah dirinya tertangkap dan temannya melarikan diri, atas kejadian itu ia merasa dijebak oleh teman sendiri karena dirinya tak tau apa-apa.
"Saya dendam dan jengkal sama teman itu, karena saya merasa dijebak padahal tidak tau apa-apa, dan baru kali ini melakukan hal seperti itu karena tidak memiliki uang sehingga saya mau diajaknya," tutur pria beranak satu, sambil menutup wajahnya untuk menghidar dari kamera Wartawan. C
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.