Pencapaian pelaksanaan pembuatan KTP elektronik atau e-KTP di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan merupakan yang tertinggi se-Kalsel, ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, Rahmadi Yusni.
Rahmadi Yusni mengatakan di Paringin, ibu kota Balangan, Rabu, hingga saat ini pencapaian pelaksanaan pembuatan e-KTP sudah sekitar 80 persen.
"Pelaksanaannya tergolong cepat karena kisaran 80 persen itu merupakan yang tertinggi se-Kalsel sehingga kita optimis pada Oktober mendatang sudah dapat selesai seluruhnya," ujarnya.
Pelaksanaan pembuatan e-KTP di Balangan baru bisa dilaksanakan pada pertengahan Juni lalu karena terkendala peralatan yang tidak lengkap.
Sebelumnya, Bupati setempat telah menargetkan pelaksanaan pembuatan e-KTP akan dapat selesai seluruhnya pada Oktober mendatang.
Ia mengatakan, pembuatan e-KTP di Balangan tidak ditemukan kendala yang berarti yang dapat menghambat atau memperlambat pelaksanaannya.
"Kepedulian, peran serta dan antusias masyarakat yang cukup tinggi sangat membantu pelaksanaan pembuatan e-KTP di Balangan sehingga dapat berjalan dengan lancar," katanya.
Salah satu cara yang dilakukan pemerintah daerah setempat agar pelaksanaan pembuatan e-KTP bisa cepat adalah dengan membuka pelayanan hingga malam hari, khusus di bulan Ramadhan lalu.
Ia menambahkan, bila dihitung dari pencapaian yang 80 persen maka sisa yang harus di kejar tinggal 20 persen lagi tetapi itupun kemungkinan besar kurang dari 20 persen.
"Karena 20 persen sisa pencapaian itu termasuk penduduk yang mungkin sudah pindah atau meninggal dunia," tambahnya.
Saat ini sedang dilakukan pengumpulan data tentang penduduk yang telah pindah atau meninggal dunia agar dapat diketahui secara pasti tentang sisa pencapaian pembuatan e-KTP.
Untuk Kabupaten Balangan, berdasarkan pendataan 2011 dan penambahan data pada awal Januari lalu terdapat 99.746 penduduk yang wajib E-KTP/D
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.