Pejabat lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan terbukti terlibat penggunaan dan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya diancam dibebastugaskan..

"Kami tidak pandang bulu jika ada pejabat yang terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba maka akan dibebastugaskan," ujar Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemkot Banjarbaru Syahriani, Jumat.

Menurut Syahriani yang menjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru itu, pejabat harus menjadi contoh bagi pegawai negeri sipil lainnya sehingga tidak ada yang meniru perilaku tidak terpuji tersebut.

Disisi lain, kata dia, pegawai negeri juga harus menjauhi narkoba sehingga bisa menjadi contoh yang baik bagi anggota masyarakat di tengah lingkungan pemukiman maupun lingkungan kerjanya.

"Setiap pegawai negeri harus mampu menjadi contoh bagi anggota masyarakat apalagi terkait narkoba, jangan sampai terlibat karena bisa merusak citra pegawai di mata masyarakat," ungkapnya.

Ditekankan, pihaknya juga siap menjatuhkan sanksi berat terhadap pegawai yang terbukti terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba sehingga diharapkan tidak ada pegawai yang melakukan perbuatan haram itu.

"Sanksi pasti dijatuhkan kepada pegawai yang terbukti dan paling berat sanksinya adalah diberhentikan sebagai pegawai negeri disamping sanksi pidana atas perbuatan melanggar hukum," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya juga berencana melakukan tes urine bagi pegawai di lingkungan Pemkot untuk memastikan tidak ada abdi pemerintah yang menggunakan maupun mengedarkan narkoba.

Rencana itu dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru sebagai pelaksana sehingga diharapkan bisa terdeteksi secara dini jika ada oknum pegawai yang menggunakan narkoba.

"Informasi yang kami terima ada oknum pegawai yang menggunakan narkoba tetapi informasi tersebut harus dibuktikan dulu, salah satunya melalui tes urine bagi pegawai," kata dia.

Kepala BNN Kota Banjarbaru Noor Fadillah mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan Pemkot Banjarbaru menjalankan program pencegahan dan pemberantasan narkoba termasuk tes urine bagi pegawai negeri.

"Kami siap bekerjasama menjalankan program pencegahan dan pemberantasan narkoba disamping melaksanakan giat operasi pencegahan dan pemberantasan bersama aparat kepolisian," katanya.


Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026