"Tenaga perbantuan Satpol PP tersebut mulai bekerja Senin (2/9) nanti," kata Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ichwan Norkahliq, di balaikota, Kamis.
Dijelaskannya, tugas yang diberikan kepada mereka tidak berbeda dengan tugas aparat Satpol-PP yang ada saat ini, yakni selain petugas penegakan Perda juga mengawal kebijakan Pemko setempat.
"Mereka juga nantinya mendapat fasilitas yang sama, termasuk mendapatkan dan mengenakan baju dinas Satpol-PP," tuturnya.
Menurutnya, tenaga perbantuan Satpol-PP tersebut dijaring berdasarkan hasil penilaian dari sekitar 70 orang pendaftar yang melamar, hasilnya 50 orang dinyatakan lolos dan cuma 46 orang yang melakukan daftar ulang.
Kemudian mereka yang mendaftar ulang itulah, yang dijadikan petugas perbantuan Satpol-PP Kota Banjarmasin.
Selanjutnya, mulai Senin nanti, mereka akan ditugaskan untuk membantu aparat Satpol-PP yang ada saat ini, dalam menjalankan tugas setiap harinya termasuk patroli dan kegiatan lainnya.
Ichwan mengaku, proses seleksi dan penerimaan tenaga perbantuan Satpol-PP tersebut, sengaja tidak diumumkan secara luas, guna menghindari membludaknya pelamar yang masuk, mengingat jatah yang tersedia hanya sekitar 50 orang.
Sedangkan terkait proses penggajian aparat yang terdiri dari 8 orang perempuan dan sisanya laki-laki itu, nantinya akan dibebankan kepada anggaran APBD setempat dengan besaran gaji, masing-masing sebesar Rp750 ribu per bulan hingga bulan Desember mendatang.
"Tapi tidak menutup kemungkinan akan perpanjang kontrak pertahun, bahkan bisa diangkat menjadi PNS bila moratorium penerimaan PNS berakhir dan syarat pengangkatan terpenuhi," ucapnya.
Pihaknya berharap, dengan masuknya tenaga perbantuan itu, kinerja aparat Satpol-PP semakin meningkat lagi, sehingga sejumlah upaya persuasif dan preventif yang dilakukan dapat berjalan maksimal.
Ichwan menambahkan sejak Rabu kemarin, beberapa petugas perbantuan itu sudah mulai diberdayakan dalam proses penertiban pemukiman liar di kawasan eks SMP 6 Banjarmasin, hasilnya cukup menggembirakan dan relatif berjalan lancar.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.