Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin mengatakan, persoalan penambangan tanpa izin di Kalimantan Selatan kini mulai tidak terkendali, sehingga harus segera dilakukan langkah penertiban.
"Persoalan tambang menjadi salah satu target untuk segera kita tertibkan, karena banyak tambang tanpa izin, operasionalnya mulai tidak terkendali," kata Gubernur Rudy Ariffin di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, pihaknya segera membentuk tim terpadu untuk menertibkan aktivitas penambangan yang mulai mengkhawatirkan dan semakin merusak kondisi lingkungan hidup di daerah itu.
Penertiban tersebut, kata dia, bukan hanya pada pertambangan tanpa izin, tetapi juga untuk perusahaan kuasa pertambangan dan PKP2B.
"Kita akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota di Kalsel, karena yang berwenang mengeluarkan izin KP adalah pemerintah kabupaten dan kota," katanya.
Sedangkan izin PKP2B adalah kewenangan pemerintah pusat untuk mengeluarkannya, sehingga untuk penyelesaian persoalan harus bekerja sama dengan pemerintah pusat.
Upaya penertiban tersebut, kata dia, sebagai langkah dari instruksi presiden agar seluruh daerah melakukan penertiban terhadap carut marutnya pertambangan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Kalsel, Rakhmamdi Kurdi mengatakan, aktivitas penambangan tanpa izin di Kalsel sudah sangat mengkhawatirkan, terbukti dengan tertangkapnya empat aktivitas penambangan tanpa izin di daerah Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
Diperkirakan, aktivitas penambangan tanpa izin tersebut masih cukup banyak dan berada pada ratusan titik di Kalsel, baik yang berada di kawasan hutan produksi, hutan lindung bahkan di suaka margasatwa.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya akan terus melakukan penertiban bersama dengan tim yang bakal disahkan setelah Idul Fitri 1433 hijriah.
"Kita akan melakukan koordinasi bersama Polda dan segera dibentuk tim terpadu penertiban praktik tambang ilegal," kata Rahmadi Kurdi.
Sebelumnya, Kadishut juga telah melakukan pertemuan dengan Polda Kalsel untuk membahas masalah penertiban pertambangan yang bakal dilaksanakan bersama-sama tim yang terdiri dari Pemprov Kalsel, Polda dan aparat keamanan terkait lainnya/B/D.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.