Program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan saat ini masih terkendala data jumlah keluarga kurang mampu.
"Kami tahun 2012 ini belum bisa menyalurkan dana bantuan program keluarga harapan bagi keluarga sangat miskin, karena terkendala data penduduk miskin," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Hulu Sungai Utara (HSU), M Hazairin, S.Sos, Senin.
Hazarin mengakui pihaknya belum memiliki data akurat, karena masih harus melewati tahapan koordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) untuk menghasilkan data yang resmi.
"Ini terkait skala prioritas agar dana bantuan yang disalurkan tepat sasaran sehingga perlu koordinasi dulu antar instansi terkait" jelas Hazairin.
Meski data rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang berhak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) telah mengacu pada data PPLS 2011 oleh BPS, namun Disosnakertrans HSU juga harus berkoordinasi dengan tim penanggulangan kemiskinan yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten HSU untuk menetapkan lokasi dan sasaran penerima bantuan PKH tersebut.
"Secepatnya data kita upayakan agar bisa diajukan ketingkat propinsi pada tahun ini sehingga pada 2013 sudah bisa kita salurkan bantuan program tersebut kepada masyarakat" tandasnya.
Program ini lanjut Hazairin sebenarnya sudah dilaksanakan di Indonesia sejak 2007 dengan jumlah peserta RTSM sebanyak 1,1 juta tersebar di 25 propinsi meliputi 118 kabupaten. kota, dan berkat keberhasilan pelaksanaannnya kini mulai 2012 dijadikan program nasional oleh pemerintah pusat.
Program ini, katanya lagi merupakan program lintas sektor untuk memberi perlindungan sosial melalui pemberian bantuan uang tunai bersyarat kepada RTSM.
Melalui PKH ini diharapkan dapat mengurangi dan memutus mata rantai kemiskinan, disamping meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan merubah prilaku masyarakat yang relatif kurang mendukung peningkatan kesejahteraan.
PKH terangnya tidak sama dengan bantuan langsung tunai (BLT), "Jika BLT diberikan pemerintah karena kenaikan bahan bakar minyak, maka PKH ini merupakan program bantuan uang tunai yang bersayarat bagi keluarga sangat miskin" jelasnya.
RTSM yang menjadi sasaran penerima bantuan program ini adalah keluarga yang pengeluran mereka hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi makanan pokok yang sangat sederhana, kesulitan dalam berobat dan menyekolahkan anak-anak mereka.
Besaran bantuan diberikan bervariasi, tergantung jumlah anggota keluarga, namun secara garis besar bantuan diberikan berkisar Rp600 ribu hingga Rp2,2 juta pertahun yang diberikan setiap sekali dalam 3 bulan melalui kantor pos terdekat.
Rinciannya berupa bantuan tetap sebesar Rp 200 ribu dan jika memiliki anak dibawah usia 6 tahun atau terdapat ibu hamil atau menyusui bantuan ditambah sebesar Rp 800 ribu.
"Bantuan untuk pendidikan anak usia sekolah dasar juga ada sebesar Rp 400 ribu dan SMP atau sederajat Rp800 ribu jadi rata-rata bantuan yang diberikan sebesar Rp1.390.000 pertahun," paparnya.
Bagi keluarga miskin yang belum memiliki kartu jamkesmas, maka kartu PKH ini kata Hazairin sekaligus dapat berfungsi sebagai kartu jamkesmas"
Bantuan yang diberikan imbuhnya tidak dilepas begitu saja sebab nanti akan ada petugas pendampingan, yakni unit pelaksana PKH (UPPKH) di setiap kecamatan yang akan memberikan petunjuk dan bimbingan sekaligus pengawasan, agar bantuan uang tunai dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan diberikan bantuan ini.
Setiap petugas UPPHK akan mendampingi sekitar 120 hingga 375 RTSM dan setiap bulan akan menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan program ini lokasi kerja petugas UPPKH berada di kantor pos kecamatan atau kantor camat setempat atau tempat lain yang disediakan PT Pos Indonesia.
"Jika bantuan tidak digunakan oleh pihak keluarga miskin sesuai aturan yang diharapkan, maka bantuan bisa ditangguhkan bahkan dihentikan sama sekali" tegasnya.
Bantuan ini diharapkan pemerintah dapat mendorong keluarga yang menerima PHK untuk secara rutin berobat dan memeriksaan ibu hamil atau bayinya ke pusat pusat pengobatan dan posyandu sehingga dapat merubah kebiasaan pola hidup sehat ditengah masyarakat/C/D.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.