Rapat yang diikuti oleh 30 orang anggota DPRD dan Jajaran SKPD Kabupaten Banjar ini membahas perubahan atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar Tahun 2016-2021.
Secara bulat, seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar menyetujui perubahan RPJMD Kabupaten Banjar tahun 2016-2021.
Perubahan tersebut di bahas oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Banjar bersama dengan eksekutif dengan memperhatikan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat yang terbaru dengan tetap memperhatikan faktor eksternal dan internal di Kabupaten Banjar.
Bupati Banjar berterima kasih dan memberikan perhargaan atas dukungan DPRD Kabupaten Banjar terhadap perubahan RPJMD Kabupaten Banjar tahun 2016-2021.
"Banyak masukan dari DPRD yang membantu eksekutif untuk memperbaiki dan menyempurnakan RPJDM ini sehingga raperda tersebut hari disahkan jadi peraturan daerah (perda) pada hari ini," katanya.
Pewarta: Yose RizalEditor : Gunawan Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.