Jajaran Kepolisian Resort Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) untuk menjaga kekhusuan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.


Kabag OPS Polres Hulu Sungai Tengah Kompol Sarjaini, untuk menjaga ketertiban dan agar tidak mengganggu umat Islam beribadah, pihaknya menggelar operasi pekat intan dengan sasaran petasan, senjata tajam, minuman keras dan perjudian.

"Operasi penertiban dilakukan pada siang dan malam hari," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penertiban penjual kembang api, berkaitan dengan perizinan atau rekomendasi yang dimiliki dan jenis kembang api yang diperjualbelikan.

Khusus untuk penjual kembang api di Pasar Tiga Barabai telah mengantongi rekomendasi dari Polda Kalsel, baik untuk merek dan jenis telah sesuai.

Termasuk penjual kembang api di Barabai Darat dan Pasar Baru Barabai juga sudah sesuai jadi tidak diamankan," ujarnya.

Sementara itu, Polisi juga mengamankan pedagang kembang api di Manjang, dan beberapa barang bukti kembang api.

Karena ada beberapa jenis kembang api diluar daftar perijinan yang dikantonginya.

"beberapa merek yang dijual tidak sesuai dengan rekomendasi, sehingga barangnya disita dan pedagangnya diperingatkan untuk tidak menjual lagi merk yang tidak ada dalam rekomendasi tersebut," tambahnya.

Ia menjelaskan, ada perbedaan antara petasan dan kembang api.

Apabila petasan memiliki sumbu pendek dan bila disulut langsung meledak, atau disulut diterbangkan dulu walaupun juga menghasilkan bunyi ledakan.

Polisi menemukan beberapa jenis kembang api yang dijual sesuai dengan rekomendasi oleh enam penjual resmi yang yang memiliki rekomendasi seperti TOP, Power Ranger dan SUN.

Meskipun memiliki izin, namun pemakainnya hendaknya dilakukan dengan pengawasan orang tua karena juga tetap berbahaya.

  "Kami akan melakukan patroli secara efektif selama ramadhan, bila ditemukan pelanggaran akan dilakukan penindakan bagi anak-anak atau warga yang mengganggu keamanan dan ketertiban, bila pelakunya anak-anak maka akan dicari orang tuanya," katanya/Fatur/D.



Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026