Kepala Bidang Perdagangan DPP KUKM HST Said Mahdi di Barabai, Senin mengatakan, tim pengawasan barang atau produk tersebut berjumlah delapan orang terdiri dari Ketua oleh Kepala Dinas DPP KUKM M Yusuf serta anggota dari Polres, Dinas Kesehatan, Satpol PP, bagian ekonomi Setda HST dan dari Dinas Pertanian.
"Tim Pengawasan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek semua produk atau barang berkaitan dengan masalah harga, stok barang dan masa kedaluarsanya,"katanya.
Tim Pengawasan barang atau produk tersebut, kata Said, akan masuk sampai ke gudang, supermarket, gudang dan pasar dan turun tanpa pemberitahuan, untuk pasar biasanya pengawasan berkaitan dengan harga barang sementara untuk gudang mengenai masa kedaluarsa.
Menurut dia, untuk barang yang telah kedaluarsa akan langsung disita oleh tim setelah diperiksa oleh Layanan Kesehatan (Yankes) dari Dinas Kesehatan HST.
Begitupun untuk barang atau produk yang tanggalnya mendekati masa kedaluarsa diperingatkan untuk segera ditarik, dengan tujuan untuk tetap menjaga kualitas produk dan kesehatan konsumen.
"Memang selama ini juga dari DPP KUKM telah rutin melakukan pengawasan barang atau produk seminggu sekali dengan turun ke pasar-pasar di kecamatan-kecamatan,"Ujarnya.
Dicontohkannya menjelang ramadan, terjadi kenaikan harga gula putih yang mencapai Rp15 ribu per kilo, setelah kita telusuri kenaikan tersebut terjadi karena terkendala pengangkutan transportasi laut namun sekarang telah normal kembali dan harganya turun menjadi Rp14 ribu perkilo.
Bukan hanya di HST, saat ini hampir seluruh pemerintah daerah meningkatkan pengawasan pasar, karena melonjaknya harga kebutuhan pokok di Kalsel.
Bahkan di Banjarmasin, beberapa organisasi kewanitaan telah menggelar pasar murah untuk membantu meringankan beban masyarakat karena kenaikan kebutuhan pokok selama Ramadan.
Bahkan PKK Pemprov Kalsel telah merencanakan untuk membagikan paket sembako gratis di desa-desa yang perkembangan ekonomi dan infrastrukturnya tertinggal.C
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.