Kotabaru, (ANTARA News Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengingatkan pemerintah daerah setempat agar menjaga stabilitas kondisi keuangan atau "cash flow" pada APBD sebagai upaya kelangsungan dan kelancaran roda pembangunan di daerah.

Demikian diungkapkan juru bicara DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto saat membacakan rekomendasi dewan terhadap RAPBD 2019 dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua, Muhammad Arif.

"Sebagaimana diketahui pada bulan Mei dan Juni tahun 2018 sempat terjadi kekisruhan dalam pengelolaan APBD tahun 2018," kata Denny, Rabu.

Hal itu lanjut dia, dengan ditandai adanya kekosongan kas daerah pada APBD 2018 Kabupaten Kotabaru.

Untuk itu kami (Legialsti) berharap agar di tahun-tahun mendatang persoalan ini tidak akan terjadi lagi, pengelola keuangan dan kas daerah harus pandai menyusun cash flow daerah.

Sebab tidak stabilnya kondisi keuangan daerah, akan berdampak nyata pada terganggunya roda pemerintahan khususnya pelaksanaan pembangunan yang seyogyanya dapat dijalankan dengan lancar dan berkesinambungan oleh pemerintah daerah.

Dan kondisi tersebut sempat terjadi di Kabupaten Kotabaru, meski hal itu tidak berlangsung lama dan bisa segera teratasi.

Lebih lanjut mantan tenaga medis ini menyebutkan, APBD pada hakikatnya merupakan instrument kebijakan yang di pakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Oleh karena itu, sambungnya, DPRD dan pemerintah daerah harus selalu berupaya secara nyata dan terstruktur untuk menghasilkan suatu APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan rill masyarakat.

Hal itu juga didasarkan pada potensi masing-masing daerah serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasikan kepentingan dan akuntabilitas publik yang telah direncakan dengan baik, sehingga baik tujuan maupun sasaran akan dapat tercapai secara berdaya guna dan berhasil guna.

Pada bagian lain, legislatif melalui Denny mengungkapkan, Kami menyadari sepunuh hati masih banyak kekurangan di dalam pembahasan RAPBD yang kemudian disahkan menjadi Perda APBD 2019.

Disadari APBD tahun anggaran 2019 ini adalah APBD terakhir yang mereka bahas di priode 2014-2019, karena sebentar lagi akan dilaksanakan Pemilu untuk memilih para wakil rakyat untuk periode 2019-2024.

"Kami berharap APBD tahun anggaran 2019 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Kotabaru," Paparnya.

Pewarta: Shohib
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026