Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel Nurhalis Majid di Banjarmasin, Senin mengatakan, dari hasil pemantauan yang dilakukan, baru Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dan Banjarbaru yang memanfaatkan fasilitas "online" yang disiapkan pemerintah.
Rata-rata kabupaten yang belum memanfaatkan fasilitas "online" dalam penerimaan siswa baru tersebut, beralasan karena tidak memiliki sumber daya manusia yang cukup dalam mengelola penerimaan siswa baru dengan sistem berjaringan tersebut.
Padahal, kata Nurhalis, dengan sistem "online" maka kemungkinan terjadinya jual beli bangku atau masuk melalui jalur tidak resmi bisa diminimalisir, karena orang tua maupun anak bisa memantau setiap perkembangan yang terjadi.
"Kalau nilainya tidak mencukupi, secara otomatis anak akan gugur di satu sekolah yang favorit dan menetapkan nilai masuk cukup tinggi dan itu bisa dilihat langsung," katanya.
Hal tersebut berbeda dengan sekolah yang tidak menerapkan sistem "online", penerimaan siswa cenderung tidak bisa dilihat secara transparan, sehingga memungkinkan oknum tertentu untuk melakukan "permainan".
Bahkan ada beberapa sekolah di beberapa kabupaten yang cenderung mementingkan anak pejabat untuk bisa masuk sekolah favorit, karena tidak adanya transparansi dalam penerimaan siswa atau belum "online".
Menurut Nurhalis, penerimaan peserta didik baru (PPDB) "online" dimaksudkan untuk memudahkan dalam memantau penerimaan siswa agar lebih obyektif, transparan dan akuntabel. Program tersebut disediakan Pustekkom Kemdiknas secara cuma-cuma melalui DIPA 2009 dengan menyediakan aplikasi sistem penerimaan siswa baru (PSB) "online" pada 2009.
Kemudian, kata dia, melalui DIPA 2012 dikembangkan menjadi sistem PPDB "online" 2012/2013 yang dilengkapi modul pendaftaran jenjang SD.
"Tapi sayang, di Kalsel fasilitas gratis tersebut belum bisa dimanfaatkan secara maksimal, karena keterbatasan sumber daya manusia," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Hesly Junianto mengatakan, PPDB "online" 2012 di kota Banjarmasin berjalan cukup lancar, hampir tidak ada protes dari siswa maupun orang tuanya.
Menanggapi tentang adanya jual-beli bangku sekolah, Hesly memastikan kemungkinan tersebut sangat kecil karena penerimaan siswa baru saat ini cukup transparan dan hanya dilaksanakan satu kali.
"PPDB online 2012 hanya dilaksanakan satu kali, sehingga kecil kemungkinan bagi sekolah untuk melakukan kecurangan seperti jual beli bangku dan lainnya," kata Hesly. C
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.