Kepala Loka POM Tanah Bumbu, Tri Wandiro di Batulicin, Jumat mengatakan imbauan tersebut sekiranya seluruh masyarakat dapat mengimplementasikan dalam kehidupan seharai-hari dengan memperhatikan makanan sebelum dimakan apakah makanan tersebut aman dari bahan pengawet atau pewarna makanan dari bahan yang berbahaya.
"Masyarakat yang membeli makanan agar mengenali ciri-ciri makanan terbebas dari zat kimia berbahaya," ucapnya.
Dia menjelaskan, cara mengenali makanan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks yakni, makanan yang sudah tercampur zat tersebut tidak lengket, makanan tersebut getir, beraroma sangat tajam, kenyal, warna makanan lebih cerah dan tidak wajar seperti aslinya.
Sedangkan makanan yang mengandung zat pewarna sintetis hodamin B dan methanyl yellow adalah makanan tersebut memiliki warna yang mencolok, mengkilap, warnanya tidak homogen atau ada yang menggumpal, ada sedikit rasa pahit saat makan tersebut ditelan. Juga muncul sedikit rasa gatal di tenggorokan saat di konsumsi.
Seluruh masyarakat harus bisa membedakan secara kasat mata makanan yang mengandung zat berbahaya dan makanan yang tidak mengandung zat berbahaya, agar tubuh tetap sehat dan aman dari hal hal yang tidak diinginkan.
Kalau memang belum bisa mengenali makanan yang mengandung zat berbahaya secara kasat mata, maka bisa mengenalinya ciri-ciri gejala orang yang mengosumsi makan yang mangandung zat berbahaya.
Salah satunya orang yang mengkonsumsi makanan tersebut akan terasa mual hendak muntah.
Selain ciri-ciri tersebut, ia juga akan mengalami gangguan menstruasi bagi seorang wanita, diare, susah tidur, sakit kepala, dan gatal-gatal.
"Loka POM Tanah Bumbu secara rutin melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan untuk melindungi masyarakat Tanah Bumbu dan Kotabaru dari produk obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan," katanya.
Pewarta: Sujud MarionoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.