Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) setempat, Rudyansyah di Paringin, ibu kota Balangan, Kamis, saat ini pelaksanaan pembangunan tersebut telah memasuki tahap pendataan para pedagang.
"Selain itu, saat ini juga sedang dilakukan kajian dalam rangka menentukan lokasi yang cocok di areal pasar Batu Mandi untuk pembangunan Pujasera tersebut," katanya.
Sebelumnya, 2011 lalu pemerintah daerah setempat telah pula membangun sebuah pusat jajanan malam yang terletak di pusat Kota Paringin, di areal terminal Paringin.
Wilayah Kecamatan Batu Mandi, ujarnya, merupakan kawasan yang teramai diantara wilayah kecamatan lainnya sehingga pembangunan Pujasera dipandang tepat.
"Dengan adanya Pujasera di areal pasar Batu Mandi diharapkan dapat meningkatkan aktivitas perdagangan saat sore dan malam hari sehingga wilayah itu akan lebih hidup dan dinamis," ujarnya.
Selain itu, Pujasera diharapkan dapat menumbuhkan kegiatan perekonomian yang akan berimbas pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, program pembangunan Pujasera juga dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang marak di pasar Batu Mandi.
"Melalui pembangunan Pujasera akan dapat dilakukan penataan terhadap para PKL yang seringkali menggelar dagangannya di pinggir jalan sehingga dapat tertata dalam satu areal saja," tambahnya.
Keberadaan para PKL di pasar Batu Mandi yang berada persis di pinggir jalur jalan lintas provinsi seringkali menganggu arus lalu lintas sehingga perlu di tertibkan tanpa menghilangkan usaha mereka.
Pujasera di pasar Batu Mandi nantinya akan di kelola oleh Kepala Pasar di bawah koordinasi Disperindakop setempat.
Saat ini pemerintah daerah setempat telah menerima bantuan dari Bank Kalsel Cabang Paringin berupa sepuluh buah tenda yang akan digunakan para pedagang di Pujasera pasar Batu Mandi nantinya.
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.